Monitoring Tesis FK-KMK UGM Dorong Mahasiswa Magister Kebidanan Menyelesaikan Studi Tepat Waktu

FK-KMK UGM. Program Studi Magister Kebidanan melaksanakan kegiatan Monitoring Pelaksanaan Tesis Angkatan 2 untuk mengetahui perkembangan penyelesaian tugas akhir, mengidentifikasi kendala akademik, dan mendorong mahasiswa menyelesaikan tesis sesuai target waktu. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 28 Juli 2026, bertempat di U.2.4.AB Tahir Utara dan dihadiri oleh pengelola Program Studi serta tujuh mahasiswa Angkatan 2.

Kegiatan dibuka oleh Dr. Diah Wulandari, M.Keb. Monitoring menjadi bagian dari upaya Program Studi untuk memperoleh gambaran perkembangan tesis setiap mahasiswa sekaligus memastikan berbagai tahapan penyelesaian tugas akhir dapat berjalan sesuai rencana. Dalam prosesnya, mahasiswa menyampaikan progres penelitian, kendala yang dihadapi, rencana tindak lanjut (RTL), serta timeline penyelesaian tesis masing-masing.

Hasil monitoring menunjukkan bahwa perkembangan tesis tujuh mahasiswa Angkatan 2 masih beragam. Satu mahasiswa telah menyelesaikan yudisium, dua mahasiswa telah melaksanakan seminar hasil, satu mahasiswa berada pada tahap seminar proposal, satu mahasiswa sedang dalam proses menuju seminar hasil, sedangkan dua mahasiswa lainnya belum melaksanakan seminar proposal. Kondisi tersebut menjadi perhatian Program Studi karena diperlukan percepatan, terutama bagi mahasiswa yang masih berada pada tahap awal maupun pertengahan penyelesaian tugas akhir.

Melalui pemaparan perkembangan tersebut, mahasiswa juga memiliki kesempatan untuk melihat kembali target yang telah disusun dan menentukan langkah yang perlu segera dilakukan. Koordinasi dengan dosen pembimbing, penyelesaian revisi, serta penyusunan tahapan kerja secara terukur menjadi bagian penting agar proses penyelesaian tesis tidak berhenti pada satu tahapan.

Selain membahas perkembangan penelitian, Program Studi memberikan penguatan mengenai ketentuan penyelesaian tugas akhir dan administrasi akademik. Mahasiswa yang menyelesaikan Tugas Akhir hingga memperoleh tanda tangan pengesahan atau yudisium paling lambat 31 Juli 2026 tidak perlu melakukan daftar ulang dan dibebaskan dari kewajiban pembayaran pada Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027. Mahasiswa yang memenuhi ketentuan tersebut selanjutnya akan dijadwalkan mengikuti wisuda pada periode 28–29 Oktober 2026.

Sementara itu, mahasiswa yang belum menyelesaikan Tugas Akhir hingga tahap yudisium sampai dengan batas waktu tersebut diwajibkan membayar UKT penuh pada Semester Gasal TA 2026/2027. Mahasiswa tetap memiliki kesempatan mengajukan proses pengembalian dana atau refund sesuai ketentuan yang berlaku. Pengembalian dana tersebut tidak dapat dilakukan secara penuh dan hanya dapat diajukan bagi mahasiswa yang melaksanakan ujian maksimal 1 Oktober 2026.

Informasi mengenai tahapan akhir studi juga menjadi bagian dari monitoring. Program Studi menyampaikan bahwa wisuda dilaksanakan empat periode dalam satu tahun, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober. Sementara itu, yudisium dilaksanakan setiap bulan pada hari terakhir bulan berjalan, dengan pengecualian satu bulan sebelum periode wisuda. Pada Maret, Juni, dan September, yudisium dilaksanakan pada pertengahan bulan sebagai persiapan menuju periode wisuda berikutnya.

Untuk mengikuti wisuda, mahasiswa perlu memastikan seluruh persyaratan administratif pada SIMASTER telah dipenuhi, meliputi ETD, Bebas Pinjam, Gama Co-Brand, dan Exit Survey. Selain persyaratan tersebut, mahasiswa diwajibkan mengumpulkan satu eksemplar tesis lengkap dalam bentuk hardcopy yang telah dilengkapi lembar pengesahan berwarna kuning dan dijilid menggunakan hardcover. Bukti submit jurnal dan 3 Minutes Thesis juga menjadi bagian dari persyaratan penyelesaian studi.

Kegiatan ini mendukung SDG 4 Pendidikan Berkualitas melalui penguatan pendampingan dan tata kelola proses pendidikan untuk mendukung penyelesaian studi mahasiswa. (Kontributor: titin).