FK-KMK UGM. Center for Bioethics and Medical Humanities (CBMH) UGM menyelenggarakan RABOAN dengan tema “Kajian Etika Perawatan Maternal dalam Budaya Lokal: Menghormati Tradisi, Mengutamakan Keselamatan Ibu” untuk membahas bagaimana praktik budaya dapat ditempatkan secara proporsional dalam pelayanan kehamilan, persalinan, dan masa setelah melahirkan. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 16 September 2026 ini menghadirkan Tuti Meihartati, S.ST., M.Kes., Ph.D., Wakil Rektor I Institut Teknologi Kesehatan dan Sains (ITKES) Wiyata Husada Samarinda (WHS), sebagai narasumber, dengan Ika Setyasari, S.Kep.Ns., M.N.Sc. dari CBMH FK-KMK UGM dan UNESCO Chair on Bioethics UGM sebagai moderator.
Keragaman budaya di Indonesia turut membentuk cara masyarakat memahami dan menjalani masa kehamilan, persalinan, hingga periode setelah melahirkan. Tradisi yang diwariskan antargenerasi dapat memberikan dukungan emosional, memperkuat keterlibatan keluarga, dan membangun solidaritas di sekitar ibu. Namun, dalam situasi tertentu, praktik budaya juga dapat bersinggungan dengan keselamatan ibu dan bayi, hak untuk menentukan pilihan, serta kebutuhan terhadap pelayanan kesehatan yang berbasis bukti.
Dalam pemaparannya, Tuti menjelaskan bahwa praktik budaya dalam perawatan maternal tidak selalu perlu ditempatkan sebagai sesuatu yang berlawanan dengan ilmu kesehatan modern. Sebaliknya, budaya dapat menjadi sumber daya sosial yang mendukung ibu dan keluarga apabila dipahami dan diintegrasikan secara tepat. Pendekatan tenaga kesehatan karena itu tidak cukup hanya dengan menerima atau menolak suatu tradisi. Tenaga kesehatan perlu mendengarkan, memahami alasan di balik praktik tersebut, membangun dialog, dan menilai tingkat risikonya.
Peserta diajak melihat praktik budaya secara lebih beragam. Ada praktik yang relatif aman dan dapat didukung, ada pula praktik yang masih memerlukan modifikasi agar sesuai dengan kebutuhan kesehatan. Dalam kondisi tertentu, penyesuaian dapat dibicarakan bersama untuk tetap mempertahankan nilai budaya yang dianggap penting tanpa mengabaikan keselamatan. Namun, ketika sebuah praktik menimbulkan risiko serius bagi ibu atau bayi, keselamatan menjadi batas yang tidak dapat dikompromikan.
Pembahasan juga menempatkan otonomi ibu sebagai bagian penting dalam pengambilan keputusan. Dalam keluarga besar, keputusan mengenai kehamilan dan persalinan sering kali melibatkan suami, orang tua, maupun anggota keluarga lainnya. Meskipun demikian, suara, persetujuan, dan hak ibu untuk terlibat dalam keputusan mengenai tubuh serta perawatannya tetap perlu dihormati. Otonomi tidak berarti ibu harus mengambil keputusan seorang diri, tetapi memiliki kesempatan untuk berpartisipasi secara sukarela berdasarkan informasi yang memadai dan dengan dukungan lingkungan di sekitarnya.
Sejumlah contoh kasus kemudian digunakan untuk menggambarkan bagaimana prinsip bioetika dapat diterapkan dalam situasi nyata. Pantangan makanan selama kehamilan, kondisi kegawatdaruratan seperti perdarahan pascapersalinan, hingga penggunaan obat herbal selama kehamilan menjadi bagian dari pembahasan. Dalam menghadapi situasi tersebut, tenaga kesehatan perlu terlebih dahulu mendengarkan pengalaman dan keyakinan pasien, mengklarifikasi kondisi medis, memahami nilai yang dianut, serta menilai risiko dari praktik yang dilakukan.
Lima prinsip etika menjadi landasan penting dalam pembahasan, yaitu autonomy, beneficence, non-maleficence, justice, serta respect and dignity. Kelima prinsip tersebut dapat menjadi kompas bagi tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan yang menghargai nilai dan budaya masyarakat sekaligus tetap menjaga keselamatan ibu dan bayi.
Salah satu topik yang mengemuka adalah keberadaan dukun bayi atau penolong persalinan tradisional. Dalam konteks tertentu, mereka tidak serta-merta dipandang sebagai hambatan bagi pelayanan kesehatan, tetapi dapat dipahami sebagai bagian dari sistem dukungan sosial dan emosional yang memiliki kedekatan dengan masyarakat. Karena itu, kolaborasi, komunikasi, pembekalan, dan koordinasi dengan tenaga kesehatan dapat menjadi pendekatan yang dikembangkan sesuai dengan kondisi setempat.
Pembahasan tersebut menunjukkan bahwa penerapan etika dalam pelayanan maternal membutuhkan pemahaman terhadap konteks sosial dan budaya. Tenaga kesehatan perlu mengetahui alasan masyarakat mempertahankan suatu praktik, tetapi juga harus memiliki batas yang jelas ketika praktik tersebut berpotensi membahayakan ibu atau bayi. Dengan demikian, pelayanan tidak perlu ditempatkan sebagai pilihan antara budaya dan ilmu kesehatan. Ruang integrasi dapat dibangun agar nilai budaya yang aman tetap dihormati, sementara pelayanan kesehatan berbasis bukti tetap menjadi dasar perlindungan keselamatan.
Kegiatan ini selaras dengan SDG 3 tentang Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui penguatan pelayanan maternal yang aman, inklusif, dan berpusat pada perempuan. Kegiatan ini juga sesuai dengan SDG 10 tentang Berkurangnya Kesenjangan melalui penghormatan terhadap keberagaman budaya dan akses terhadap pelayanan kesehatan yang bermartabat. (Kontributor: Rafi).




