PKMK FK-KMK UGM Selenggarakan Diskusi Mutu Corner tentang Implementasi Mutu Berkelanjutan

FK-KMK UGM. Divisi Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM menyelenggarakan sesi perdana Mutu Corner bertajuk “Apakah Mutu Hanya Sekadar Konsep atau Cara Kerja?”. Kegiatan ini merupakan webinar yang menghadirkan dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, DrPH, FISQua, CRP sebagai narasumber dan dimoderatori oleh Andriani Yulianti, MPH. Webinar tersebut menjadi bagian awal dari rangkaian diskusi serial yang dirancang sebagai ruang refleksi kritis sekaligus pembelajaran praktis bagi tenaga kesehatan dan pengelola fasilitas layanan kesehatan dalam memperkuat implementasi mutu secara berkelanjutan. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya mendorong pemahaman yang lebih mendalam mengenai mutu pelayanan kesehatan serta bagaimana konsep tersebut dapat diterapkan secara konsisten dalam praktik pelayanan sehari-hari.

Dalam pengantar kegiatan, disampaikan bahwa konsep mutu di sektor kesehatan kerap dipahami sebatas pada aspek administratif, seperti kelengkapan dokumen, pemenuhan indikator, serta persiapan proses akreditasi. Banyak fasilitas kesehatan telah memiliki visi, misi, pedoman kerja, hingga standar operasional prosedur yang lengkap dan bahkan memperoleh predikat akreditasi tertinggi. Namun demikian, muncul pertanyaan mendasar mengenai sejauh mana konsep mutu tersebut benar-benar terimplementasi dalam aktivitas pelayanan sehari-hari. Kerangka reflektif ini menjadi landasan utama diskusi sepanjang webinar, yang mengajak peserta untuk melihat mutu bukan sekadar sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai praktik nyata yang hidup dalam budaya organisasi.

Dalam paparannya, dr. Tjahjono menjelaskan bahwa mutu tidak dapat dipandang hanya sebagai konsep normatif atau teori manajemen semata. Mutu harus diwujudkan dalam cara bekerja dan berperilaku setiap individu dalam organisasi layanan kesehatan. Ia menelusuri perkembangan konsep mutu mulai dari pemikiran para tokoh manajemen mutu klasik hingga penerapan sistem manajemen mutu modern dalam layanan kesehatan. Menurutnya, mutu yang sesungguhnya tercermin dalam aktivitas pelayanan yang terstandar, terukur, serta terus diperbaiki melalui mekanisme perbaikan berkelanjutan atau continuous quality improvement.

Pembahasan selanjutnya menyoroti pentingnya manajemen risiko dan keselamatan pasien sebagai fondasi utama dalam sistem mutu pelayanan kesehatan. Proses identifikasi risiko, penyusunan register risiko, pelaporan insiden keselamatan pasien, serta analisis indikator mutu perlu dilakukan secara konsisten, transparan, dan jujur. dr. Tjahjono juga menyoroti fenomena yang kerap terjadi di berbagai fasilitas kesehatan, yaitu meningkatnya kepatuhan terhadap standar mutu menjelang proses akreditasi, namun menurun setelah proses survei selesai. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa mutu belum sepenuhnya menjadi bagian dari budaya organisasi.

Selain membahas aspek organisasi, narasumber juga menyoroti perkembangan sistem mutu di era digital. Pemanfaatan teknologi informasi memungkinkan pengukuran luaran klinis dan pengalaman pasien dilakukan secara lebih sistematis dan terukur. Pendekatan patient centered care atau pelayanan yang berfokus pada pasien juga semakin ditekankan sebagai arah masa depan sistem pelayanan kesehatan. Dalam pendekatan ini, mutu tidak hanya dinilai dari kepatuhan terhadap standar, tetapi juga dari bagaimana pasien merasakan proses pelayanan serta manfaat yang diperoleh bagi kualitas hidupnya.

Kegiatan Mutu Corner yang diselenggarakan oleh PKMK FK-KMK UGM juga sejalan dengan komitmen SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan serta penguatan sistem keselamatan pasien yang berorientasi pada kualitas dan keselamatan layanan, SDG 4: Pendidikan Berkualitas melalui penyelenggaraan forum pembelajaran dan diskusi ilmiah yang mendorong peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dalam memahami dan menerapkan konsep manajemen mutu secara lebih komprehensif, serta SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan melalui kolaborasi antara akademisi, praktisi kesehatan, dan berbagai institusi dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan. (Kontributor: Helen Anggraini Budiono).