12 Residen PPDS Ilmu Kesehatan Anak FK-KMK UGM Lulus Ukomnas Periode Agustus 2026

FK-KMK UGM. Sebanyak 12 residen senior PPDS Ilmu Kesehatan Anak FK-KMK UGM mengikuti ujian Ukomnas tersebut berlangsung pada Jumat–Sabtu, 14–15 Agustus 2026, di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga. Ujian Kompetensi Nasional (Ukomnas) Dokter Spesialis Anak Periode Agustus 2026 yang diselenggarakan oleh Kolegium Kesehatan Anak sebagai bagian dari evaluasi kompetensi nasional bagi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) tahap SP1.

Adapun residen senior yang mengikuti Ukomnas Periode Agustus 2026 terdiri atas dr. Ardiles Varian, dr. Gara Samara Brajadenta, dr. Clarista Ardelia Raharjo, dr. Tika Vandasari Prasetyo Putri, dr. Syafarudin Nur, dr. Rama Iqbal Mahendra, dr. Adiel Christian Saputra, dr. Falah Faniyah, dr. Coraega Gena Ernestine, dr. Annisa Laksmi Wardani, dr. Ghina Yona Nurmufthi, dan dr. Elvina Evelyne. Sebanyak 12 residen senior tersebut dinyatakan lulus Ukomnas Dokter Spesialis Anak Periode Agustus 2026. Kelulusan penuh ini menjadi hasil dari proses pendidikan, pembelajaran, pelatihan klinis, serta persiapan yang telah dijalani para residen selama mengikuti pendidikan dokter spesialis.

Ukomnas merupakan salah satu tahapan penting dalam sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia. Melalui ujian tersebut, kompetensi peserta didik dievaluasi untuk memastikan pemenuhan standar yang diperlukan dalam menjalankan profesi sebagai dokter spesialis anak. Evaluasi kompetensi secara nasional juga berperan dalam menjaga keseragaman standar dan mutu lulusan pendidikan dokter spesialis di berbagai institusi pendidikan.

Keberhasilan peserta juga menunjukkan pentingnya kesiapan residen dalam menghadapi proses evaluasi kompetensi yang terstandar. Selama menjalani pendidikan, residen memperoleh pengalaman pembelajaran melalui kegiatan akademik dan pelayanan klinis yang dirancang untuk membangun kompetensi sesuai standar pendidikan dokter spesialis. Proses tersebut menjadi fondasi bagi peserta dalam menghadapi berbagai tuntutan profesi setelah menyelesaikan pendidikan.

Kegiatan ini mendukung SDG 3 Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui peningkatan kualitas tenaga kesehatan yang berperan dalam pelayanan kesehatan anak. SDG 4 Pendidikan Berkualitas melalui pendidikan dokter spesialis dan evaluasi kompetensi yang terstandar. SDG 17 Kemitraan untuk Mencapai Tujuan melalui kolaborasi Kolegium Kesehatan Anak, institusi pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menjaga mutu pendidikan dokter spesialis anak di Indonesia. (Kontributor: Muhammad Nasiruddin Afif).