FK-KMK UGM Selenggarakan Monev LAM-PTKes guna Menjamin Mutu Prodi Ilmu Penyakit Dalam

FK-KMK UGM. Program Studi Spesialis Penyakit Dalam, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) pada Senin, 6 Juli 2026 secara bauran di Ruang Auditorium Tahir Lantai 8 FK-KMK UGM, dengan Dr. dr. Sudirman Katu, Sp.PD-KPTI, sebagai asesor.

Acara dihadiri Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FK-KMK UGM, dr. Ahmad Hamim Sadewa, Ph.D., Ketua Departemen Ilmu Penyakit Dalam, Prof. dr. Yanri Wijayanti Subronto, Ph.D., Sp.PD-KPTI., Kaprodi Ilmu Penyakit Dalam, dr. Susanna Hilda Hutajulu, Ph.D., Sp.PD-KHOM., serta para tenaga pendidik Program Studi Spesialis Ilmu Penyakit Dalam.

Dalam sambutannya, dr. Hamim menjelaskan bahwa akreditasi merupakan upaya peningkatan mutu berkelanjutan di tingkat prodi, fakultas, hingga universitas. Selain akreditasi eksternal oleh LAM-PTKes setiap lima tahun, FK-KMK UGM juga rutin melakukan pengawasan internal melalui audit mutu internal dan Monev.

“Kedua pengawasan ini menjadi suatu hal penting untuk melihat kesinambungan perbaikan dan peningkatan mutu,” ujarnya, sembari menambahkan bahwa Prodi Ilmu Penyakit Dalam saat ini juga bersiap menghadapi reakreditasi dengan standar delapan kriteria kualitatif, berbeda dari proses sebelumnya yang menggunakan sembilan kriteria kuantitatif.”

“Tujuan dari kegiatan hari ini untuk menjamin mutu dan memastikan bahwa Prodi Ilmu Penyakit Dalam FK-KMK UGM diselenggarakan dengan cara yang sangat baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga menghasilkan lulusan yang kompeten, memenuhi syarat, dan siap mengabdi sebagai spesialis penyakit dalam bagi nusa dan bangsa,” tegasnya.

Senada, Prof. dr. Yanri Wijayanti Subronto, Ph.D., Sp.PD-KPTI., menyampaikan bahwa Monev merupakan bagian dari proses Continuous Quality Improvement yang alami bagi program studi. “Yang kami mohonkan dari tim asesor adalah bimbingan. Pasti akan ada titik di mana kita melihat apa yang sudah kita kerjakan, apakah sudah sesuai, dan apa yang dapat diperbaiki,” ungkapnya.

Setelah sesi sambutan dan perkenalan asesor, dr. Susanna Hilda Hutajulu, Ph.D., Sp.PD-KHOM. memaparkan pelaksanaan Monev, dilanjutkan sesi inti berupa asesmen dan diskusi rekomendasi pada sembilan kriteria bersama Dr. dr. Sudirman Katu. Agenda ini kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara.

Melalui Monev ini, FK-KMK UGM berharap dapat terus menjaga mutu penyelenggaraan pendidikan di Prodi Ilmu Penyakit Dalam sekaligus mempersiapkan reakreditasi yang akan berlangsung dalam waktu dekat. Kegiatan ini selaras dengan SDG 4 Pendidikan Berkualitas melalui penguatan sistem penjaminan mutu, monitoring dan evaluasi berkelanjutan, serta persiapan reakreditasi. SDG 3 Kehidupan Sehat dan Sejahtera karena peningkatan mutu pendidikan dokter spesialis. SDG 17 Kemitraan untuk Mencapai Tujuan melalui kolaborasi antara lembaga akreditasi dan perguruan tinggi dalam memperkuat tata kelola, penjaminan mutu, dan peningkatan kualitas pendidikan tinggi kesehatan di Indonesia. (Reporter: Balanca Qolta).