FK-KMK UGM. Pusat Perilaku dan Promosi Kesehatan melakukan kunjungan dan koordinasi di Puskesmas Cilacap Selatan 2, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, untuk memperkuat kesiapan implementasi Program Puskesmas Inklusif dengan semangat “FASKES Sahabat Semua” di Puskesmas Cilacap Selatan 2 dan Puskesmas Kesugihan 2. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 21 Agustus 2026, sebagai tindak lanjut koordinasi awal yang sebelumnya dilakukan secara daring pada 12 Agustus 2026.
Kunjungan lapangan untuk menyamakan pemahaman antara tim FK-KMK UGM, Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, dan puskesmas terkait pelaksanaan program. Tim FK-KMK UGM dipimpin oleh Prof. Dr. dr. Mubasysyir Hasan Basri, M.A. selaku Ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat, bersama Tutik Istiyani, S.Sos. dan tim pengabdian. Dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap hadir dr. Ari Windi Hardanu, M.M. selaku Sekretaris. Sementara itu, Puskesmas Cilacap Selatan 2 diwakili oleh dr. Dewi Suniawati selaku Kepala Puskesmas, dr. Fahrur Rozzi selaku penanggung jawab program penyakit menular, serta Rina Kusriyana selaku Kepala Tata Usaha. Puskesmas Kesugihan 2 diwakili oleh Martina Hidayah selaku asisten apoteker.
Pembahasan dalam pertemuan diarahkan pada kondisi layanan yang telah berjalan di masing-masing puskesmas. Pendekatan ini menjadi penting agar implementasi Puskesmas Inklusif tidak sekadar menerapkan konsep yang dirancang dari luar, tetapi berangkat dari pengalaman tenaga kesehatan, karakteristik pengguna layanan, serta kebutuhan nyata di lapangan. Dengan demikian, program dapat disesuaikan dengan konteks pelayanan yang sudah tersedia dan dikembangkan secara bertahap.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah penyelenggaraan layanan HIV di kedua puskesmas. Saat ini, layanan tersebut telah menerapkan jalur cepat atau fast track melalui Poli Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP). Pemeriksaan dan konseling bagi orang dengan HIV (ODHIV) dilakukan melalui alur yang terpisah dari antrean poli umum. Pengaturan ini membantu mengurangi waktu tunggu sekaligus memberikan ruang pelayanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan pasien.
Namun, pengambilan obat antiretroviral (ARV) masih dilakukan melalui layanan farmasi yang juga digunakan oleh pasien lainnya. Kondisi tersebut menjadi bagian dari pembahasan dalam melihat sejauh mana prinsip inklusivitas dapat diterapkan secara menyeluruh dalam setiap tahapan pelayanan. Dalam layanan HIV, penyediaan alur yang sesuai dengan kebutuhan pasien bukan hanya berkaitan dengan efisiensi, tetapi juga menyangkut aspek privasi, kenyamanan, dan perlindungan terhadap potensi stigma.
Pemahaman mengenai layanan inklusif dalam konteks tersebut tidak berarti seluruh pasien harus memperoleh alur pelayanan yang seragam. Sebaliknya, penyesuaian tertentu justru dapat menjadi bentuk pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan kelompok pengguna layanan. Bagi ODHIV, perhatian terhadap kerahasiaan dan kenyamanan menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan terhadap fasilitas kesehatan sekaligus mendukung keberlanjutan pengobatan.
Kegiatan ini mendukung SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui penguatan layanan HIV yang berkelanjutan. SDG 10: Berkurangnya Kesenjangan diwujudkan melalui upaya mengurangi stigma serta melindungi privasi dan kenyamanan pasien. Sementara itu, SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan tercermin melalui kolaborasi FK-KMK UGM, Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, dan puskesmas dalam mengembangkan layanan kesehatan yang inklusif. (Kontributor: Purnama Dewi Siregar).



