FK-KMK UGM Bahas Truth-Telling dan Komunikasi Humanis dalam Pelayanan Kesehatan

FK-KMK UGM. Center for Bioethics and Medical Humanities (CBMH) menyelenggarakan sesi RABOAN mengangkat tema “Ketika Kata Menjadi Penyembuh: Membungkus Truth-Telling dengan Sentuhan Kemanusiaan di Rumah Sakit”, kegiatan ini menghadirkan Dr. dr. Enrico Adhitya Rinaldi, S.H., M.H., M.M., MARS., M.Bio.Et., Direktur Utama Rumah Sakit Khusus Jiwa Dharmawangsa Jakarta sekaligus alumnus Program Studi Magister Bioetika UGM, sebagai pembicara. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Dalam pelayanan kesehatan, pasien memiliki hak untuk mengetahui kondisi kesehatan yang dialaminya. Prinsip truth-telling menjadi bagian penting dalam penghormatan terhadap otonomi pasien dan mendukung proses pengambilan keputusan yang sadar, termasuk dalam pelaksanaan informed consent. Kejujuran dalam komunikasi juga menjadi fondasi untuk membangun hubungan saling percaya antara pasien, keluarga, dan tenaga kesehatan.

Namun, penyampaian kebenaran dapat menjadi situasi yang kompleks, terutama ketika informasi yang disampaikan berkaitan dengan diagnosis serius, prognosis yang buruk, atau kabar yang berpotensi mengubah kehidupan pasien dan keluarganya. Dalam kondisi tersebut, kebenaran tetap perlu disampaikan, tetapi membutuhkan pendekatan komunikasi yang mempertimbangkan kesiapan dan kondisi penerima informasi.

Pendekatan tersebut menjadi sangat relevan ketika tenaga kesehatan menghadapi situasi penyampaian berita buruk. Kondisi seperti diagnosis penyakit berat atau perubahan prognosis dapat menjadi pengalaman yang sangat emosional bagi pasien dan keluarganya. Oleh sebab itu, proses komunikasi memerlukan persiapan, lingkungan yang kondusif, waktu yang memadai, serta kesiapan tenaga kesehatan untuk memberikan dukungan.

Pembahasan tersebut turut mengaitkan truth-telling dengan prinsip-prinsip utama bioetika, khususnya otonomi, beneficence, dan non-maleficence. Penghormatan terhadap otonomi tidak hanya berarti menerima keputusan pasien, tetapi juga memastikan pasien memperoleh informasi yang cukup agar mampu mengambil keputusan secara sadar. Dalam proses tersebut, tenaga kesehatan perlu menjaga privasi dan kerahasiaan informasi, meminta persetujuan sebelum tindakan medis dilakukan, serta mendampingi pasien ketika menghadapi pilihan yang sulit.

Kegiatan ini mendukung SDG 3 Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui penguatan pelayanan kesehatan yang berpusat pada pasien. SDG 4 Pendidikan Berkualitas melalui penguatan pembelajaran bioetika dan medical humanities bagi tenaga kesehatan. (Kontributor: Rafi).