FK-KMK UGM. Center for Bioethics and Medical Humanities (CBMH) menyelenggarakan RABOAN Bioetika Discussion Series 2 bertajuk Biology and Belief: Charting the Ethics of Surplus Embryo Utilization. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Rabu (29/7/2026) sebagai kelanjutan dari Discussion Series 1 yang sebelumnya mengulas persoalan embrio surplus dari perspektif agama dan bioetika. Diskusi menghadirkan Prof. Dr. Moch. Anwar, M.Med.Sc., Sp.OG., KFer., Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi Konsultan Fertilitas, serta Dr. dr. Ita Fauzia Hanoum, MCE., Dokter Embriolog dan Pakar Program Bayi Tabung. Jalannya diskusi dipandu oleh Prof. Syafa’atun Almirzanah, MA., M.Th., Ph.D., D.Min., Ketua Center for Spirituality, Science, and Humanity UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan bahwa perkembangan teknologi reproduksi berbantu telah membuka harapan bagi pasangan yang mengalami infertilitas. Namun, keberhasilan teknologi IVF juga memunculkan persoalan mengenai embrio surplus, yaitu embrio yang dihasilkan tetapi tidak seluruhnya ditransfer ke dalam rahim. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai penyimpanan, donasi, pemanfaatan untuk penelitian, hingga penghentian penyimpanan embrio.
Prof. Dr. Moch. Anwar menjelaskan bahwa jumlah embrio yang ditransfer dalam praktik klinis dibatasi untuk mengurangi risiko kehamilan multipel yang dapat membahayakan ibu maupun janin. Embrio berkualitas baik yang belum digunakan dapat disimpan melalui metode cryopreservation dan dimanfaatkan pada siklus IVF berikutnya apabila diperlukan. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan peluang keberhasilan kehamilan dengan tetap mengutamakan keselamatan pasien.
Sementara itu, Dr. dr. Ita Fauzia Hanoum memaparkan perkembangan teknologi cryopreservation yang memungkinkan embrio disimpan dalam nitrogen cair dan tetap memiliki peluang keberlangsungan hidup yang tinggi setelah proses pencairan. Meski demikian, penyimpanan embrio dalam jangka panjang memerlukan persetujuan berkelanjutan dari pasangan, pembiayaan, serta kejelasan keputusan mengenai status embrio apabila tidak lagi digunakan.
Diskusi juga membahas perkembangan Preimplantation Genetic Testing (PGT) untuk mendeteksi kelainan genetik tertentu pada embrio sebelum proses transfer. Teknologi tersebut berpotensi mendukung keberhasilan kehamilan dan menurunkan risiko kelainan kromosom, tetapi pemanfaatannya perlu berada dalam koridor etik dan tidak digunakan untuk kepentingan nonmedis.
Berbagai alternatif pengelolaan embrio surplus turut menjadi perhatian, mulai dari penyimpanan jangka panjang, donasi kepada pasangan lain, pemanfaatan untuk penelitian ilmiah, penghentian penyimpanan secara aman, hingga compassionate transfer. Setiap pilihan memiliki konsekuensi etik, hukum, sosial, budaya, agama, psikologis, dan finansial yang berbeda bagi pasien.
Kegiatan ini mendukung SDG 3 Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui penguatan pemahaman mengenai layanan kesehatan reproduksi yang aman, berkualitas, dan beretika. Kegiatan ini juga sejalan dengan SDG 4 Pendidikan Berkualitas melalui pengembangan literasi dan pembelajaran kritis mengenai bioetika dan teknologi reproduksi. Selain itu, kolaborasi lintas disiplin dalam forum ini mendukung SDG 17 Kemitraan untuk Mencapai Tujuan melalui penguatan sinergi berbagai pakar dan institusi dalam mengembangkan praktik kesehatan yang bertanggung jawab. (Kontributor: Rafi).




