FK-KMK UGM. Departemen Dermatologi dan Venereologi menyelenggarakan Ujian Tahap 1 Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Dermatologi, Venereologi, dan Estetika sebagai bagian dari evaluasi kompetensi akademik dan klinis peserta didik. Rangkaian ujian berlangsung pada Selasa dan Jumat, 21 dan 24 Juli 2026, di Gedung Radiopoetro lantai 3, dengan melibatkan tujuh residen yang mengikuti ujian tulis dan Objective Structured Clinical Examination (OSCE).
Ketujuh residen tersebut adalah dr. Eta Auria Latiefa, dr. Feby Cicilia Tandipau, dr. Frishia Dida Saraswati, dr. Melinda Dwi Hardiyanti, dr. Sarastia Alexandri Napitupulu, dr. Stevano Jevon Valdano, dan dr. Yosua Herdyanto. Pelaksanaan ujian menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pendidikan spesialis untuk menilai kesiapan peserta didik dalam menguasai pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan di bidang Dermatologi, Venereologi, dan Estetika.
Ujian Tahap 1 dirancang untuk mengevaluasi kemampuan residen secara menyeluruh. Melalui ujian tulis, peserta dinilai berdasarkan penguasaan materi keilmuan yang menjadi dasar praktik kedokteran spesialis. Sementara itu, OSCE digunakan untuk menilai keterampilan klinis melalui rangkaian stasiun ujian yang disusun secara terstruktur. Kedua metode tersebut memberikan gambaran mengenai kemampuan peserta didik dalam memahami persoalan klinis dan menerapkan pengetahuan yang telah diperoleh selama pendidikan.
Kombinasi ujian tulis dan OSCE juga memungkinkan penilaian dilakukan dari sisi pengetahuan maupun keterampilan. Dalam pendidikan dokter spesialis, kedua aspek tersebut saling melengkapi karena calon dokter spesialis tidak hanya dituntut memahami dasar ilmiah suatu penyakit, tetapi juga mampu menggunakan pengetahuan tersebut dalam proses penilaian klinis dan pengambilan keputusan yang tepat.
Pelaksanaan ujian dilakukan dengan mengacu pada standar pendidikan yang berlaku serta mengedepankan objektivitas dan integritas akademik. Proses evaluasi yang terstruktur menjadi bagian dari upaya menjaga mutu pendidikan spesialis, sekaligus memastikan bahwa perkembangan kompetensi peserta didik dapat dinilai pada tahapan pendidikan yang telah ditentukan.
Bagi para residen, Ujian Tahap 1 merupakan kesempatan untuk mengevaluasi penguasaan materi dan keterampilan yang telah dipelajari. Hasil dari proses pembelajaran dan evaluasi ini diharapkan dapat menjadi bekal untuk menghadapi tahapan pendidikan berikutnya. Selain memperkuat kompetensi akademik dan klinis, proses tersebut juga menjadi bagian dari pembentukan sikap profesional yang diperlukan dalam memberikan pelayanan kesehatan.
Kegiatan ini selaras dengan SDG 3 Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui penguatan kompetensi calon dokter spesialis untuk mendukung pelayanan kesehatan yang bermutu. SDG 4 Pendidikan Berkualitas melalui pelaksanaan evaluasi kompetensi sebagai bagian dari pendidikan kedokteran spesialis yang terstruktur dan berkelanjutan. (Kontributor: Anggit Mora Cita Harahap, Nur Aida Oktasari, Wega Wisesa Setiabudi).




