Audit Mutu Internal FK-KMK UGM Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Subspesialis Penyakit Dalam

FK-KMK UGM. Program Studi Subspesialis Penyakit Dalam melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) sebagai bagian dari evaluasi dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan secara berkelanjutan. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 12 Oktober 2026. Auditor dari Unit Jaminan Mutu Fakultas yang bertugas yakni Dr. dr. Yudha Mathan Sakti, Sp.OT(K), dan Prof. dr. Retno Sutomo, Ph.D., Sp.A(K). Audit dilaksanakan untuk meninjau capaian program studi, mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki, serta merumuskan rekomendasi guna mendukung pengembangan pendidikan dokter subspesialis yang terarah dan berorientasi pada mutu.

Ketua Departemen Ilmu Penyakit Dalam, Prof. dr. Yanri Wijayanti Subronto, Ph.D., Sp.PD-KPTI, FINASIM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI sebagai sarana untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi program studi. Hasil audit diharapkan tidak hanya menunjukkan capaian yang telah diraih, tetapi juga membantu pengelola mengenali bagian yang masih memerlukan penguatan.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan pemaparan temuan AMI tahun 2025 oleh Ketua Program Studi, dr. Mardiah Suci Hardianti, Ph.D., Sp.PD-KHOM. Dalam sesi tersebut, pembahasan mencakup indikator penilaian Evaluasi Diri Program Studi (EDPS), termasuk sejumlah aspek yang masih perlu ditingkatkan. Salah satu tantangan yang disampaikan adalah pemenuhan indikator mahasiswa asing di tingkat program studi. Upaya memenuhi indikator tersebut masih menghadapi kendala sehingga diperlukan perhatian dalam perencanaan pengembangan program studi berikutnya.

Selama proses audit, para auditor menyampaikan temuan dan masukan secara konstruktif. Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pengelola program studi untuk melengkapi dokumen, memperjelas pemenuhan indikator, serta menyempurnakan aspek penyelenggaraan pendidikan yang masih belum optimal. Pendekatan ini membantu program studi menentukan prioritas perbaikan berdasarkan hasil pemeriksaan, tanpa harus melakukan perubahan besar apabila kekurangan yang ditemukan dapat ditangani melalui penyempurnaan yang terarah.

Untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh, proses AMI juga mencakup wawancara dengan dosen, peserta didik, dan tenaga kependidikan. Keterlibatan berbagai pihak tersebut memungkinkan auditor meninjau pelaksanaan pendidikan dari beragam sudut pandang, termasuk pengalaman pembelajaran, pelaksanaan tugas akademik, dan dukungan administrasi. Informasi yang diperoleh menjadi pelengkap dalam memahami kondisi program studi serta mengidentifikasi kebutuhan perbaikan yang relevan.

Kegiatan ini selaras dengan SDG 4 Pendidikan Berkualitas melalui evaluasi dan peningkatan mutu pendidikan dokter subspesialis. Kegiatan ini juga mendukung SDG 3 Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui upaya menyiapkan lulusan yang kompeten untuk menunjang pelayanan kesehatan yang bermutu. (Kontributor: Siwi Ratri).