FK-KMK UGM. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) bersama Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) menyelenggarakan Workshop Advokasi Kebijakan Kesehatan Berbasis Media Digital dalam Mendukung Transformasi Kesehatan. Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 23 September 2026, ini merupakan bagian dari rangkaian pra-Forum Nasional JKKI XVI 2026. Workshop tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas peserta dalam memanfaatkan media digital untuk menyampaikan advokasi kebijakan kesehatan berbasis bukti kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan.
Peserta mengikuti pre-test guna mengidentifikasi pemahaman awal mengenai advokasi kebijakan kesehatan berbasis media digital. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Dr. Mufti Nurlatifah, S.IP., MA., praktisi komunikasi kesehatan digital. Dalam sesi ini, peserta mempelajari konsep dan strategi advokasi berbasis bukti, peran media digital dalam membangun dukungan publik, serta cara mengidentifikasi isu dan menentukan sasaran advokasi.
Materi juga mencakup penyusunan pesan kebijakan atau policy message yang efektif. Peserta diajak memahami pentingnya merumuskan pesan secara jelas, relevan, dan sesuai dengan karakteristik audiens. Strategi komunikasi digital dan storytelling berbasis data turut dibahas agar informasi kebijakan dapat disampaikan secara menarik tanpa mengabaikan ketepatan substansi
Selain membahas konsep, workshop memberikan perhatian pada praktik pembuatan konten digital untuk advokasi kesehatan. Berbagai format diperkenalkan, mulai dari infografis, carousel, video pendek, podcast, hingga artikel opini. Peserta juga mempelajari perancangan kampanye digital secara terstruktur, termasuk penentuan tujuan, identifikasi target audiens, penyusunan content planning, pembuatan kalender konten, serta pemilihan strategi distribusi melalui platform yang sesuai.
Sesi praktik dan penugasan menjadi salah satu bagian penting dalam kegiatan ini. Peserta diarahkan untuk menerjemahkan isu kebijakan kesehatan menjadi rancangan strategi advokasi digital. Proses tersebut meliputi penentuan isu, sasaran, pesan utama, platform komunikasi, bentuk konten, hingga ajakan bertindak atau call to action (CTA). Melalui latihan ini, peserta memperoleh kesempatan untuk menghubungkan materi yang dipelajari dengan persoalan kesehatan yang dihadapi di lingkungan kerja maupun organisasi masing-masing.
Aspek etika dan kredibilitas informasi juga menjadi perhatian dalam workshop. Di tengah derasnya arus informasi digital, advokasi kesehatan tidak cukup hanya mengandalkan konten yang menarik perhatian. Informasi yang disampaikan harus tetap akurat, sumbernya dapat dipercaya, dan cara penyampaiannya memperhatikan tanggung jawab komunikasi kesehatan
Workshop ditutup dengan penyampaian informasi kegiatan dan pelaksanaan post-test untuk mengevaluasi pemahaman peserta setelah mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari proses untuk melihat pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan.
Kegiatan ini selaras dengan SDG 3 Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui penguatan komunikasi dan advokasi untuk mendukung perbaikan kebijakan kesehatan. Kegiatan ini juga mendukung SDG 4 Pendidikan Berkualitas melalui pembelajaran dan peningkatan kapasitas peserta dalam mengembangkan keterampilan advokasi berbasis bukti. (Kontributor: Yuka Nabila).




