Program Studi MIKK FK-KMK UGM Perkuat Penjaminan Mutu melalui Visitasi AMI 2026

FK-KMK UGM. Program Studi Magister Ilmu Kedokteran Klinis (MIKK) menyelenggarakan visitasi Audit Mutu Internal (AMI) 2026 untuk mengevaluasi pemenuhan standar mutu serta mengidentifikasi peluang perbaikan dalam penyelenggaraan pendidikan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2026, bertempat di sekretariat Program Studi MIKK FK-KMK UGM.

Visitasi AMI merupakan bagian dari pelaksanaan penjaminan mutu yang dilakukan secara berkala setiap tahun. Melalui proses ini, program studi meninjau kesesuaian pelaksanaan kegiatan akademik dan pengelolaan program dengan standar yang telah ditetapkan. Evaluasi tersebut juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi aspek yang perlu ditingkatkan agar mutu pendidikan dapat terjaga dan berkembang secara berkelanjutan.

Visitasi AMI 2026 dilakukan oleh dua auditor, yaitu dr. Agnes Sri Siswati, Sp.D.V.E., Subsp.D.T. dan dr. Siti Rokhmah Prodjosasmito, MEd (L,P,C). Dalam kegiatan tersebut, Ketua Program Studi MIKK, dr. Dian Kesumapramudya Nurputra, M.Sc., Ph.D., Sp.A., Subsp. Neuro(K), bersama Sekretaris Program Studi MIKK, Dr. dr. Anton Sony Wibowo, Sp.T.H.T.B.K.L., M.Sc., FICS, memaparkan dokumen yang diperlukan untuk proses audit.

Pemeriksaan dilanjutkan dengan verifikasi berkas berdasarkan standar dan ketentuan yang berlaku. Tahapan ini menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa dokumen pendukung dan pelaksanaan kegiatan program studi sesuai dengan kriteria penjaminan mutu yang digunakan dalam audit.

Selain pemeriksaan dokumen, auditor juga melakukan wawancara dengan perwakilan unsur sivitas akademika dan tenaga kependidikan. Wawancara melibatkan dua dosen, lima tenaga kependidikan, serta tiga mahasiswa. Pelibatan berbagai unsur tersebut memberikan ruang bagi auditor untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan kegiatan program studi dari sudut pandang yang berbeda.

Informasi dari wawancara melengkapi hasil pemeriksaan dokumen sehingga evaluasi tidak hanya bertumpu pada kelengkapan administratif, tetapi juga mempertimbangkan pengalaman dan pelaksanaan kegiatan di lingkungan program studi. Dengan demikian, proses audit dapat membantu mengidentifikasi hal-hal yang telah berjalan sesuai standar maupun aspek yang masih memerlukan perhatian.

Kegiatan ini selaras dengan SDG 3 Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui dukungan terhadap mutu pendidikan kedokteran klinis. Kegiatan ini juga sesuai dengan SDG 4 Pendidikan Berkualitas melalui penguatan penjaminan mutu pendidikan tinggi. (Kontributor: Penta Kusuma).