FK-KMK UGM. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM menyelenggarakan Webinar Resiliensi Fasilitas Kesehatan Seri 1 dengan tema “Mitigasi, Risiko dan Alur Pelayanan Darurat” secara daring pada Selasa, 12 Mei 2026. Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh 26 peserta yang berasal dari kalangan akademisi, praktisi kesehatan, serta pemangku kebijakan sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan operasional fasilitas kesehatan dalam menghadapi berbagai situasi krisis kesehatan dan bencana.
Penyelenggaraan webinar ini menjadi relevan seiring terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Kejadian Luar Biasa (KLB), Wabah, dan Krisis Kesehatan. Regulasi tersebut menegaskan pentingnya penerapan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Aman Bencana sebagai standar pelayanan kesehatan yang tangguh dan mampu tetap beroperasi pada saat terjadi keadaan darurat. Untuk mewujudkannya, diperlukan upaya yang terintegrasi mulai dari mitigasi risiko, penguatan kapasitas sumber daya manusia, sistem komando, hingga evaluasi ketahanan sistem pelayanan kesehatan.
Webinar dibuka oleh dr. Muhammad Alif Seswandhana yang bertindak sebagai moderator. Dalam pembukaan, ia menyampaikan apresiasi atas partisipasi peserta sekaligus memperkenalkan para narasumber yang akan berbagi pengalaman dan pengetahuan mengenai penguatan resiliensi fasilitas kesehatan.
Materi pertama disampaikan oleh dr. Ali Haedar, Sp.EM, KPEC, Ph.D., FAHA., FICEP dengan topik “Critical Incident Management: Konsep Terintegrasi Prehospital-Hospital dalam Krisis Kesehatan”. Ia menjelaskan konsep Mass Casualty Incident (MCI), yaitu situasi ketika jumlah korban melampaui kapasitas respons normal layanan kesehatan setempat. Dalam kondisi tersebut diperlukan sistem komando yang terintegrasi, rantai penyelamatan yang terstruktur, serta koordinasi lintas sektor agar penanganan korban dapat berjalan efektif.
Dr. Ali juga memaparkan pendekatan six-step response yang mencakup pengambilalihan komando, penilaian ancaman dan risiko, penetapan perimeter, pembentukan pos komando sentral, hingga pengelolaan sumber daya. Menurutnya, sistem yang berjalan secara disiplin akan membantu mencegah terjadinya korban sekunder akibat kolapsnya fasilitas kesehatan saat menghadapi lonjakan korban.
Sesi berikutnya menghadirkan Madelina Ariani, SKM, MPH yang membahas “Analisis Risiko Terhadap Gangguan Pelayanan Kesehatan”. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa risiko bencana dipengaruhi oleh empat komponen utama, yaitu hazard, kerentanan, kapasitas, dan risiko itu sendiri. Peserta diajak memahami cara melakukan analisis risiko pada wilayah maupun unit kerja masing-masing sebagai dasar penyusunan disaster plan yang komprehensif.
Madelina menekankan bahwa penyusunan disaster plan memerlukan proses sistematis yang dimulai dari pembentukan tim, identifikasi dan analisis risiko internal maupun eksternal, hingga penyusunan rencana operasional dan standar operasional prosedur (SOP). Ia juga memperkenalkan berbagai instrumen yang dapat digunakan untuk melakukan penilaian risiko bencana di lingkungan fasilitas kesehatan.
Materi ketiga disampaikan oleh Sutono, SKp., MKep., M.Sc. mengenai manajemen ambulans dalam kondisi bencana. Ia menjelaskan bahwa ambulans merupakan bagian integral dari Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) yang dapat ditingkatkan kapasitas operasionalnya ketika terjadi bencana. Manajemen ambulans saat bencana bertujuan mempercepat penyelamatan korban, menjamin distribusi pasien secara merata ke fasilitas kesehatan, menjaga keberlangsungan layanan medis, serta mendukung koordinasi lapangan.
Menurut Sutono, manajemen ambulans mencakup tiga fase utama, yaitu preparedness melalui pelatihan dan simulasi, fase respons berupa dispatch ambulans dan distribusi korban, serta fase recovery yang meliputi evaluasi dan debriefing. Ia menegaskan bahwa prinsip keselamatan, sistem komando tunggal, pengelolaan sumber daya, dan integrasi komunikasi menjadi kunci keberhasilan operasional ambulans saat terjadi bencana.
Kegiatan ini turut mendukung pencapaian SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui penguatan kapasitas fasilitas kesehatan agar mampu memberikan pelayanan yang aman dan berkelanjutan saat terjadi bencana maupun krisis kesehatan. SDG 4: Pendidikan Berkualitas tercermin dari upaya peningkatan kompetensi akademisi, tenaga kesehatan, dan pengambil kebijakan melalui pembelajaran berkelanjutan. SDG 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur didukung melalui penguatan sistem pelayanan kesehatan yang tangguh dan berbasis manajemen risiko. SDG 11: Kota dan Komunitas yang Berkelanjutan diwujudkan melalui peningkatan kesiapsiagaan komunitas dan institusi kesehatan dalam menghadapi bencana. Selain itu, SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan tercermin dari kolaborasi antara akademisi, praktisi, dan pemangku kebijakan dalam membangun sistem kesehatan yang lebih resilien dan berkelanjutan. (Kontributor: dr. Muhammad Alif Seswandhana).




