FK-KMK UGM. Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) dan RSUP Dr. Sardjito berkomitmen tinggi dalam penanganan perundungan di lingkungan pendidikan. Hal ini ditegaskan oleh Dekan FK-KMK UGM, Prof. dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc., Ph.D bahwa FK-KMK UGM dan RSUP Dr. Sardjito telah memiliki sikap dan posisi yang tegas terkait hal tersebut.
Pertama, FK-KMK UGM dan RSUP Dr Sardjito memiliki komitmen tinggi untuk menciptakan lingkungan pendidikan bermartabat, sehingga segala perbuatan perundungan akan dilakukan proses penanganan lebih lanjut. Adapun kejadian dugaan perundungan tersebut telah ditangani secara serius oleh tim FK-KMK UGM bersama RSUP Dr. Sardjito sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) serta tetap mengedepankan keadilan dan kepatuhan terhadap norma-norma yang berlaku.
Kedua, FK-KMK UGM bersama RSUP Dr. Sardjito telah menjatuhkan sanksi kepada para pelaku sesuai dengan peraturan yang berlaku melalui proses yang transparan dan objektif. Penanganan ini merupakan komitmen FK-KMK UGM – RSUP Dr. Sardjito untuk memberikan respon tegas terhadap setiap pelanggaran.
Ketiga, pihak FK-KMK UGM – RSUP Dr. Sardjito berpihak kepada korban dan terus memberikan komitmen dalam bentuk pemberian sanksi yang tegas, melakukan perbaikan prosedur serta memperketat pengawasan dalam proses pendidikan spesialis (PPDS/residen) untuk mencegah dan menangani kasus perundungan terjadi pada masa yang akan datang.
Keempat, pihak FK-KMK UGM – RSUP Dr. Sardjito berkomitmen untuk memberikan langkah-langkah preventif dan edukatif dalam proses pendidikan spesialis (PPDS/residen) untuk menciptakan lingkungan kampus dan pendidikan yang aman dan inklusif.
Kelima, FK-KMK UGM – RSUP Dr. Sardjito bersedia memberikan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait terhadap penanganan permasalahan yang di sebarluaskan ini melalui email dekan.fk@ugm.ac.id.
Dengan ini, FK-KMK UGM – RSUP Dr. Sardjito berkomitmen untuk menjaga integritas dan keamanan seluruh civitas akademika untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari perundungan. (Dian/Humas)
Respon Resmi FK-KMK UGM dan RSUP Dr. Sardjito Terkait Dugaan Perundungan