Kenaikan Iuran BPJS Tak Menjamin Penyelesaian Defisit

Peneliti Kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM menyebut kenaikan iuran BPJS yang diberlakukan pada tahun 2020 belum tentu dapat menyelesaikan permasalahan defisit.

“Ada beberapa permasalahan yang belum selesai, seperti pemerataan fasilitas kesehatan yang belum terjadi, termasuk SDM kesehatan, dan ada kebijakan naik kelas yang masih terus dilakukan,” ucap M Faozi Kurniawan dalam konferensi pers Senin (22/6).

Berita Terbaru