FK-KMK UGM. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) menyelenggarakan Webinar Nasional bertajuk “Pelayanan Kesehatan Inklusif untuk Penyandang Disabilitas”. Webinar diselenggarakan pada 2–4 Juni 2026 secara daring dan diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Selama tiga hari pelaksanaan, peserta memperoleh wawasan mengenai pentingnya membangun sistem kesehatan yang tidak hanya memperhatikan aspek fisik fasilitas pelayanan, tetapi juga menjunjung tinggi hak, martabat, serta kebutuhan setiap individu tanpa diskriminasi.
Pada hari pertama, pembahasan mengenai konsep inklusivitas dan hak-hak penyandang disabilitas. Suharto, S.S., M.A., Ph.D. menjelaskan bahwa disabilitas tidak semata-mata dipandang sebagai kondisi medis seseorang, melainkan sebagai hasil interaksi antara individu dengan lingkungan yang belum mampu mengakomodasi keberagaman kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, penyandang disabilitas harus dipandang sebagai warga negara yang memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan publik yang berkualitas. Namun, dalam praktiknya masih terdapat berbagai tantangan berupa stigma, diskriminasi, kemiskinan, hingga hambatan dalam sistem pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, implementasi kebijakan yang menjamin pelayanan publik yang aksesibel dan akomodatif menjadi sangat penting.
Pandangan tersebut diperkuat oleh Karlina Dewi Sukarno, S.IP., MPP., yang menegaskan bahwa pelayanan kesehatan inklusif harus tersedia sepanjang siklus kehidupan penyandang disabilitas, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rumah sakit rujukan. Ia menjelaskan bahwa inklusivitas tidak cukup diwujudkan melalui penyediaan fasilitas fisik yang ramah disabilitas, tetapi juga memerlukan sistem pelayanan yang mampu mengenali kebutuhan pengguna, menyediakan informasi yang mudah diakses, serta menghilangkan berbagai hambatan selama proses pelayanan berlangsung.
Memasuki hari kedua, pembahasan difokuskan pada desain fasilitas kesehatan dan komunikasi yang inklusif. Eko Harsono menjelaskan bahwa masih banyak fasilitas kesehatan yang belum memenuhi prinsip aksesibilitas, seperti keterbatasan jalur landai, toilet yang belum ramah disabilitas, serta minimnya pelibatan penyandang disabilitas dalam proses perancangannya.
Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip desain universal agar lingkungan, produk, dan sistem dapat dimanfaatkan oleh semua orang tanpa memandang usia maupun kemampuan fisik. Selain itu, pendekatan desain inklusif yang melibatkan kelompok rentan sejak tahap perencanaan hingga evaluasi dinilai mampu menghasilkan layanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Aspek komunikasi menjadi fokus pembahasan berikutnya melalui pemaparan Shita Listyadewi. Ia mengingatkan bahwa hambatan terbesar bagi sebagian penyandang disabilitas justru muncul ketika informasi kesehatan tidak disampaikan dalam format yang dapat mereka pahami. Oleh karena itu, penyediaan informasi dalam bentuk audio, huruf Braille, teks, bahasa isyarat, teknologi pembaca layar, maupun bahasa yang sederhana menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan kesehatan yang inklusif.
Pada hari ketiga, peserta diajak mendalami praktik pelayanan kesehatan yang sensitif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas. Eko Harsono kembali menegaskan bahwa setiap individu memiliki kebutuhan yang berbeda sehingga tenaga kesehatan perlu memahami kebutuhan pasien sebelum menentukan bentuk bantuan yang diberikan.
Ia juga menyoroti pentingnya kemampuan tenaga kesehatan dalam berkomunikasi secara empatik, menyediakan waktu yang cukup untuk konsultasi, menggunakan media komunikasi yang sesuai, hingga memiliki pengetahuan dasar Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) sebagai langkah awal membangun komunikasi yang lebih setara.
Kegiatan ini turut mendukung pencapaian SDG 3 Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui penguatan layanan kesehatan yang inklusif bagi seluruh masyarakat. SDG 4 Pendidikan Berkualitas diwujudkan melalui peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan penyebarluasan pengetahuan mengenai pelayanan inklusif. SDG 10 Berkurangnya Kesenjangan didukung melalui upaya mengurangi hambatan akses layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas. SDG 17 Kemitraan untuk Mencapai Tujuan diwujudkan melalui kolaborasi antara akademisi, pemerintah, praktisi, dan masyarakat dalam membangun sistem kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan. (Kontributor: Apt. Ahmad Naufal, S.Sos, MHPM dan dr. Garin Frige Janitra).


