FK-KMK UGM. Pusat Kesehatan dan Gizi Manusia (PKGM) bersama Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat UGM, melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat bertajuk “Peningkatan Kualitas Keamanan Pangan di Lingkungan UGM untuk Memperkuat Program Health Promoting University UGM.” Kegiatan yang dilaksanakan pada 21 Agustus 2026 ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas keamanan pangan sekaligus mendorong terciptanya lingkungan kampus yang sehat melalui penguatan pengelolaan kantin di lingkungan Universitas Gadjah Mada.
Kantin memiliki peran penting dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi civitas akademika. Makanan dan minuman yang tersedia di lingkungan kampus tidak hanya perlu memenuhi aspek rasa dan harga, tetapi juga harus dikelola dengan memperhatikan keamanan, kebersihan, serta kelayakan untuk dikonsumsi. Karena itu, penerapan prinsip keamanan pangan menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan kampus yang mendukung kesehatan.
Dalam kegiatan ini, enam kantin di lingkungan UGM menjadi sasaran evaluasi, yaitu kantin Fakultas Ilmu Budaya, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan, Fakultas Farmasi, Fakultas Teknologi Pertanian, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, serta Fakultas Pertanian. Evaluasi dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai praktik pengelolaan pangan sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih dapat ditingkatkan pada masing-masing kantin.
Penilaian terhadap pengelolaan kantin dilakukan melalui wawancara dan observasi kepada penjamah makanan dengan menggunakan instrumen “Evaluasi Kantin Sehat”. Berbagai aspek menjadi bagian dari penilaian, mulai dari komitmen dan manajemen pengelola, sumber daya manusia, kondisi sarana dan prasarana bangunan kantin, hingga pengelolaan bahan pangan. Evaluasi juga mencakup proses penyimpanan bahan pangan, dapur atau ruang pengolahan makanan, penyajian dan penjualan pangan, fasilitas pendukung, menu yang tersedia, serta pengelolaan food waste.
Pendekatan evaluasi tidak hanya melihat proses pengelolaan dari sisi penyedia makanan. Konsumen juga dilibatkan melalui penyebaran kuesioner kepuasan secara daring. Kuesioner tersebut disampaikan melalui poster yang ditempatkan di masing-masing kantin dan disebarluaskan melalui media sosial. Dengan demikian, mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, maupun alumni yang menjadi konsumen dapat memberikan penilaian berdasarkan pengalaman mereka ketika menggunakan layanan kantin.
Aspek yang dinilai konsumen meliputi rasa makanan, variasi menu, porsi, harga, penyajian, kebersihan kantin, hingga keramahan karyawan. Konsumen juga diberikan ruang untuk menyampaikan saran dan masukan. Informasi tersebut menjadi bagian penting dalam evaluasi karena pengalaman konsumen dapat memberikan gambaran mengenai kualitas layanan yang dirasakan secara langsung.
Pengawasan keamanan pangan kemudian dilengkapi dengan pemeriksaan sampel makanan dan minuman melalui laboratorium. Dari setiap kantin, diambil lima sampel makanan atau minuman untuk selanjutnya diperiksa di Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Yogyakarta. Pemeriksaan ini dilakukan untuk membantu mengidentifikasi potensi kontaminasi pangan serta melihat penerapan higiene dan sanitasi dalam proses penyelenggaraan makanan.
Keamanan pangan menjadi perhatian penting karena makanan yang terkontaminasi secara biologis, kimia, maupun fisik dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan dan penyakit bawaan pangan. Oleh sebab itu, pengawasan tidak cukup dilakukan hanya dengan melihat kondisi fisik kantin. Kombinasi observasi, wawancara, penilaian kepuasan konsumen, dan pemeriksaan sampel di laboratorium memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kondisi keamanan pangan di lingkungan kampus
Kegiatan ini mendukung SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui upaya menciptakan lingkungan kampus yang sehat dan pangan yang aman. Kegiatan ini juga mendukung SDG 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab melalui perhatian terhadap pengelolaan pangan dan food waste. (Kontributor: Fidella, S.Gz).



