FK-KMK UGM. Center for Bioethics and Medical Humanities (CBMH), FK-KMK UGM menyelenggarakan Raboan Research and Perspective Sharing kembali menyelenggarakan diskusi perdana tahun 2026 dengan mengangkat tema “Dari Ruang Kuliah ke Ruang Klinik: Dilema Etik Sehari-hari dalam Pendidikan Profesi Dokter”. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 21 Januari 2026 di Yogyakarta ini menghadirkan dr. Risahmawati, Dr.Med.Sc., MARS dari Fakultas Kedokteran UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, dr. Risahmawati menjelaskan pengalaman penerapan pembelajaran etika klinis di Fakultas Kedokteran UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang telah dilakukan sejak tahap awal pendidikan profesi dokter. Mahasiswa dibiasakan melakukan refleksi terhadap dilema etik yang ditemui selama praktik klinis melalui diskusi terstruktur, presentasi kasus, hingga umpan balik dari dosen dan dokter pembimbing klinik. Beliau menegaskan bahwa pembelajaran etika tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga harus terintegrasi dalam pengalaman nyata mahasiswa di lapangan.
“Dilema etik bukan sesuatu yang harus dihindari, melainkan dipahami dan dikelola secara kritis,” ujarnya.
Sejumlah kasus yang dibahas dalam forum mencerminkan kompleksitas tantangan etik di lingkungan pendidikan profesi dokter. Situasi tersebut meliputi tindakan medis di luar kewenangan ketika instalasi gawat darurat mengalami kepadatan pasien, perundungan verbal terhadap mahasiswa di hadapan pasien, persoalan informed consent, penggunaan foto pasien untuk kebutuhan pembelajaran tanpa persetujuan, hingga dilema profesionalisme pendidik dalam proses evaluasi dan penilaian mahasiswa.
Diskusi juga menyoroti pentingnya peran dosen klinis sebagai role model dalam pembentukan karakter dan integritas calon dokter. Pendidikan profesi dinilai bukan hanya menjadi ruang transfer pengetahuan dan keterampilan klinis, tetapi juga fase penting pembentukan identitas profesional yang menjunjung etika, empati, dan tanggung jawab.
Selain itu, institusi pendidikan dan rumah sakit pendidikan dipandang perlu menghadirkan ruang aman untuk refleksi etik dan dialog terbuka. Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari mahasiswa, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga manajemen rumah sakit menjadi faktor penting dalam mewujudkan lingkungan pendidikan kedokteran yang lebih manusiawi.
Kegiatan ini turut mendukung SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui penguatan mutu layanan kesehatan yang berlandaskan prinsip etik dan keselamatan pasien, SDG 4: Pendidikan Berkualitas melalui pengembangan pendidikan kedokteran yang berintegritas, reflektif, dan berorientasi pada pembentukan karakter profesional. Forum ini juga sejalan dengan SDG 16 Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh melalui upaya membangun budaya transparansi, akuntabilitas, serta keadilan dalam sistem pendidikan dan layanan kesehatan. (Kontributor: Rafi).




