FK-KMK UGM. Dosen Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM bersama tim peneliti memublikasikan artikel ilmiah dengan judul “Caring Through Uncertainty: Indonesian Healthcare Professionals’ Responses to Child Maltreatment” pada jurnal Nursing and Health Sciences tahun 2026. Artikel yang ditulis oleh Rilani Riskiyana, S.Kep., Ns., M.Med.Ed., Martina Sinta Kristanti, S.Kep., Ns., M.N., Ph.D., bersama kolaborator internasional Jui-Ying Feng, Hsin-Yi Chang, Hsin-I Chiang, dan Susan J. Fetzer ini mengkaji berbagai tantangan yang dihadapi tenaga kesehatan Indonesia dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak. Hasil penelitian tersebut dipublikasikan pada tahun 2026 dan dapat diakses melalui DOI: 10.1111/nhs.70293.
Penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti FK-KMK UGM bersama mitra internasional ini berangkat dari keprihatinan terhadap tingginya kompleksitas kasus kekerasan terhadap anak yang memerlukan penanganan komprehensif dari berbagai sektor. Studi ini bertujuan untuk memahami pengalaman tenaga kesehatan dalam memberikan respons terhadap kasus kekerasan anak, sekaligus mengidentifikasi hambatan yang memengaruhi efektivitas layanan perlindungan anak di Indonesia.
Melalui pendekatan kualitatif, penelitian melibatkan 21 tenaga kesehatan dari rumah sakit dan puskesmas di Yogyakarta. Partisipan penelitian terdiri atas dokter umum, dokter spesialis forensik, psikiater, psikolog, perawat, dan bidan yang memiliki pengalaman dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak. Wawancara mendalam dilakukan untuk menggali pengalaman mereka dalam proses identifikasi, pelaporan, hingga pendampingan korban.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tenaga kesehatan berupaya menerapkan pendekatan yang berpusat pada anak dengan mengutamakan keselamatan serta kesehatan fisik dan psikologis korban. Namun demikian, praktik di lapangan tidak selalu berjalan mudah. Keterlibatan keluarga dan lingkungan sosial sering kali menghadirkan dilema tersendiri karena tenaga kesehatan harus menyeimbangkan kepentingan perlindungan anak dengan dinamika hubungan keluarga dan komunitas.
Selain itu, penelitian menemukan bahwa tenaga kesehatan kerap bekerja dalam situasi yang penuh tekanan dan dituntut mengambil keputusan secara cepat. Kondisi tersebut semakin menantang ketika dukungan sistem belum optimal. Perbedaan perspektif dan prioritas antarprofesi juga ditemukan menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi efektivitas penanganan kasus. Di sisi lain, masih terdapat ketidakpastian dalam pelaksanaan layanan akibat keterbatasan pemahaman terhadap pedoman maupun prosedur penanganan, terutama di tingkat layanan kesehatan primer.
Tim peneliti juga mengidentifikasi bahwa belum tersedianya protokol standar yang kuat serta masih lemahnya koordinasi antara sektor kesehatan, pekerja sosial, aparat penegak hukum, dan lembaga perlindungan anak menjadi tantangan penting dalam upaya perlindungan anak. Akibatnya, banyak tenaga kesehatan harus mengambil keputusan secara mandiri ketika menghadapi kasus yang kompleks dan sensitif.
Temuan ini memberikan gambaran bahwa penanganan kekerasan terhadap anak tidak dapat hanya dibebankan kepada satu profesi atau institusi. Diperlukan penguatan kapasitas tenaga kesehatan melalui pelatihan berkelanjutan, penyusunan pedoman yang lebih jelas, serta peningkatan koordinasi lintas sektor agar setiap kasus dapat ditangani secara komprehensif dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.
Penelitian ini sejalan dengan SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui upaya perlindungan kesehatan fisik dan mental anak korban kekerasan, SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh melalui penguatan sistem perlindungan anak dan institusi yang responsif terhadap kasus kekerasan, serta SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan melalui pentingnya kolaborasi antara tenaga kesehatan, lembaga perlindungan anak, aparat penegak hukum, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun sistem perlindungan anak yang lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan di Indonesia.(Kontributor: Rilani Riskiyana, S.Kep., Ns., MMedEd.).




