Tim Biobank FK-KMK UGM, Dosen Fakultas Hukum UGM, Dr. Rimawati, S.H., M.H dan Kementerian Kesehatan bekerja sama melakukan penyusunan naskah kajian akademik pengaturan biobank untuk kesehatan. Pada hari Rabu (18/01/2023) di Jakarta, telah dilakukan penyerahan naskah akademik, ringkasan kajian akademik, dan draft peraturan pemerintah dilakukan oleh perwakilan tim peneliti kepada Kementerian Kesehatan RI, yang diwakili Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Dr. Apt Rizka Andalusia, MARS.
Penyerahan naskah disertai dengan paparan mengenai projek, latar belakang, dan proses pengerjaan naskah akademik. Paparan tersebut juga dihadiri oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Kepala Pusat Kebiajakan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan, dan Biro Hukum Kemenkterian Kesehatan RI.
Saat ini, naskah akademik menjadi bahan kajian biobank dan genomika oleh Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) guna mendukung penyelanggaraan biobank Biomedical and Genome Science Intiative (BGSi).
Penyusunan naskah akademik merupakan salah satu rangkaian dari penelitian “Pemodelan Sistem dan Kerangka Kebijakan Biobank untuk Riset Kesehatan di Indonesia” yang mendapatkan dana hibah dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pada tahun 2018. Berawal dari permasalahan ketiadaan regulasi di tingkat nasional yang mengatur keberlangsungan biobank untuk penelitian dan pelayanan kesehatan, maka projek yang diketuai oleh Jajah Fachiroh, S.P., M.Sc., Ph.D ini bertujuan untuk memulai proses pengembangan dokumen naskah akademik kebijakan yang mengatur praktik penyelenggaraan biobank untuk pelayanan kesehatan di Indonesia dalam skala nasional. Implementasi pemodelan biobank berbasis rumah sakit yang merupakan salah satu luarannya, dijadikan sebagai acuan dalam pembuatan regulasi biobank.
Kata kunci SDGs: Regulasi Kesehatan, Kerja sama, Riset Kesehatan
Narasumber: Jajah Fachiroh, S.P, M.Si, Ph.D
Kontributor: F. Linda Tri P