FK-KMK UGM. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) menyelenggarakan Pelatihan Jarak Jauh Pelaksanaan Objective Structured Clinical Examination (OSCE) bagi Tenaga Kesehatan sebagai upaya meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring pada 20–21 Mei 2026 ini diikuti oleh 151 peserta yang berasal dari berbagai institusi pendidikan kesehatan di Indonesia.
Peserta berasal dari berbagai wilayah, antara lain Surakarta, Semarang, Bogor, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banjarmasin, Papua, Bengkulu, Medan, Bukittinggi, Pontianak, Makassar, Palu, Tasikmalaya, Malang, Kediri, Surabaya, serta sejumlah daerah lainnya. Mereka terdiri atas dosen, pimpinan fakultas, ketua program studi, ketua jurusan, hingga koordinator dari berbagai bidang profesi kesehatan, seperti kebidanan, keperawatan, gizi, farmasi, radiologi, apoteker, fisiologi, promosi kesehatan, rekam medis, teknologi bank darah, laboratorium, keselamatan dan kesehatan kerja, kesehatan lingkungan, bioteknologi, serta beberapa dokter spesialis.
Pelatihan menghadirkan narasumber nasional yang telah lama berkecimpung dalam pengembangan OSCE, yaitu dr. Efrayim Suryadi, SU., PAK., MHPE., dr. Tridjoko Hadianto, DTMH., M.Kes., J.M. Metha, Amd.Keb., S.Kep., M.Med.Ed., serta Ketua Divisi Pelatihan dan Pengembangan PKMK FK-KMK UGM, dr. Arida Oetami, M.Kes. Seluruh narasumber membagikan pengalaman sekaligus praktik terbaik dalam merancang dan menyelenggarakan OSCE sesuai standar nasional.
Hari pertama diawali dengan pelaksanaan pretest yang dikerjakan peserta sebelum pelatihan dimulai. Selanjutnya, dr. Arida Oetami, M.Kes., membuka kegiatan sekaligus memberikan pengantar mengenai pentingnya peningkatan mutu penyelenggaraan OSCE di berbagai institusi pendidikan kesehatan. Setelah itu, Firda Alya Ramadhiana, S.KM., memandu sesi Building Learning Commitment sebagai bentuk penyepakatan norma dan komitmen belajar selama pelatihan berlangsung.
Materi pertama disampaikan oleh dr. Efrayim Suryadi yang membahas gambaran umum OSCE serta pengenalan penyusunan soal. Dalam sesi tersebut dijelaskan bahwa terdapat empat tahapan utama dalam penyelenggaraan OSCE, yakni penyusunan blueprint, pengembangan stasiun, penyusunan instrumen penilaian, serta persiapan pelaksanaan yang mencakup penjadwalan, kelengkapan sarana, hingga pelaksanaan uji coba.
Materi berikutnya dibawakan oleh J.M. Metha yang mengulas teknik penilaian dalam OSCE, termasuk penerapan Golden Rules melalui prinsip pemeriksaan dan verifikasi yang konsisten guna menjaga objektivitas penilaian. Selanjutnya, dr. Tridjoko Hadianto membahas peran penguji OSCE, mulai dari kualifikasi, etika, hingga aspek-aspek penting yang harus menjadi fokus dalam proses asesmen.
Pada hari kedua, kegiatan diawali dengan sesi ulasan materi yang dipandu oleh dr. Tridjoko Hadianto, dr. Arida Oetami, dan Firda Alya Ramadhiana. Selanjutnya, peserta memperoleh materi mengenai penetapan batas kelulusan OSCE yang dilengkapi dengan praktik langsung menghitung cut-off score menggunakan template berbasis Microsoft Excel. Materi tersebut membantu peserta memahami mekanisme penetapan standar kelulusan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelatihan kemudian dilanjutkan dengan materi mengenai persiapan stasiun OSCE yang menjelaskan seluruh tahapan sebelum, saat, hingga setelah pelaksanaan ujian. Sebagai bentuk penguatan pembelajaran, peserta mengikuti simulasi penilaian melalui video pelaksanaan OSCE dan diminta melakukan asesmen secara mandiri. Hasil penilaian kemudian didiskusikan bersama narasumber untuk memberikan umpan balik mengenai ketepatan observasi, objektivitas penilaian, dan konsistensi penerapan instrumen.
Pada sesi penutup, peserta menyusun rencana tindak lanjut untuk implementasi OSCE di institusi masing-masing serta memperoleh materi tambahan mengenai etika penguji dan nilai-nilai antikorupsi yang disampaikan oleh dr. Arida Oetami. Kegiatan diakhiri dengan posttest, evaluasi pelatihan, serta pesan penutup dari para narasumber yang menekankan bahwa OSCE merupakan instrumen penting dalam menjamin mutu lulusan tenaga kesehatan. Mereka berharap metode ini tidak hanya diterapkan pada pendidikan dokter, perawat, dan bidan, tetapi juga diperluas ke berbagai profesi kesehatan lainnya agar seluruh tenaga kesehatan memiliki standar kompetensi yang berkualitas.
Kegiatan ini turut mendukung pencapaian SDG 3 Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui peningkatan kualitas kompetensi tenaga kesehatan yang berdampak pada mutu pelayanan kesehatan. SDG 4 Pendidikan Berkualitas melalui penyelenggaraan pelatihan berkelanjutan yang memperkuat kapasitas pendidik dan institusi pendidikan kesehatan. SDG 17 Kemitraan untuk Mencapai Tujuan tercermin dari kolaborasi para pelatih nasional, FK-KMK UGM, serta berbagai institusi pendidikan. (Kontributor: Firda Alya).




