FK-KMK UGM Soroti Strategi Memutus Siklus Kekerasan terhadap Perempuan dan Remaja melalui Workshop HOGSI

FK-KMK UGM. Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) turut mendukung penyelenggaraan workshop bertajuk “Breaking the Cycle: Strategies to Stop Violence Against Women and Teenagers in Everyday Life” yang digelar oleh Himpunan Obstetri dan Ginekologi Sosial Indonesia (HOGSI) dalam rangka Pertemuan Ilmiah Tahunan XVIII. Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui platform Zoom pada 9 Mei 2026 tersebut diikuti oleh dokter spesialis obstetri dan ginekologi, dokter umum, serta bidan dari berbagai daerah di Indonesia.

Workshop ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kompetensi tenaga kesehatan dalam mengenali, menangani, mendampingi, serta mendokumentasikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan remaja secara komprehensif dari perspektif medis, sosial, psikologis, hukum, dan kemanusiaan. Dalam sesi tersebut dijelaskan bahwa kekerasan sering kali terjadi dalam siklus yang kompleks dan dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti ketimpangan relasi kuasa, norma sosial yang tidak setara, stigma terhadap korban, hingga keterbatasan akses terhadap layanan yang aman dan berpihak kepada korban.

Para peserta memperoleh pemahaman bahwa tenaga kesehatan memiliki posisi strategis dalam upaya memutus siklus kekerasan. Fasilitas pelayanan kesehatan kerap menjadi tempat pertama yang didatangi korban untuk mencari pertolongan. Oleh karena itu, kemampuan tenaga kesehatan untuk mengenali tanda-tanda kekerasan, memberikan respons yang empatik, menjaga kerahasiaan, serta menghubungkan korban dengan layanan yang tepat menjadi aspek yang sangat penting dalam proses pemulihan korban.

Workshop juga memberikan pembahasan mendalam mengenai asesmen dan pemeriksaan korban kekerasan seksual, baik pada kelompok dewasa maupun anak-anak. Narasumber menekankan bahwa pemeriksaan korban harus dilakukan dengan pendekatan trauma-informed care yang mengedepankan keamanan, kenyamanan, dan penghormatan terhadap martabat korban. Pendekatan tersebut bertujuan mencegah terjadinya trauma berulang selama proses pemeriksaan medis berlangsung. Selain melakukan pemeriksaan klinis, tenaga kesehatan juga perlu memperhatikan aspek psikologis dan kebutuhan pendampingan korban secara berkelanjutan.

Perhatian khusus diberikan pada penanganan korban anak dan remaja yang memiliki karakteristik dan tantangan tersendiri. Banyak korban pada kelompok usia ini mengalami kesulitan untuk mengungkapkan pengalaman yang dialaminya karena rasa takut, ketergantungan terhadap pelaku, maupun keterbatasan kemampuan komunikasi. Oleh sebab itu, tenaga kesehatan dituntut memiliki kepekaan dalam mengenali tanda-tanda kekerasan, baik melalui temuan fisik maupun perubahan perilaku yang ditunjukkan anak dan remaja.

Selain aspek klinis, workshop ini turut membahas pentingnya pemahaman mediko-legal dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Dokumentasi medis yang lengkap, objektif, dan sistematis menjadi salah satu komponen penting dalam mendukung proses hukum sekaligus menjamin kualitas pelayanan kesehatan bagi korban. Peserta mendapatkan pembelajaran mengenai tata cara dokumentasi medis, pelaporan kasus, hingga penyusunan Visum et Repertum yang sesuai dengan standar profesional.

Para pembicara yang terlibat antara lain Prof. dr. Moh. Hakimi, Sp.OG., Subsp.Obginsos., Ph.D., Dr. dr. Eugenius Phyowai Ganap, Sp.OG., Subsp.Obginsos., Dr. dr. Braghmandita Widya Indraswari, M.Sc., Sp.A., Subsp.T.K.P.S., Dr. dr. R. Soerjo Hadijono, Sp.OG., Subsp.Obginsos., dr. Dini Pusianawati, Sp.OG., Subsp.Obginsos., dr. Mutia Prayanti Eruffana, Sp.OG., serta dr. Yudha Nurhantari, Ph.D., Sp.F. Diskusi dipandu oleh dr. Alfun Dhiya An, M.Kes., Sp.OG., Subsp.Obginsos. Kehadiran para ahli dari berbagai disiplin ilmu memperkaya perspektif peserta mengenai pentingnya kolaborasi lintas profesi dalam penanganan korban kekerasan seksual.

Kegiatan ini mendukung pencapaian SDG 3 Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui penguatan kapasitas tenaga kesehatan dalam memberikan layanan kesehatan yang aman, komprehensif, dan berorientasi pada pemulihan korban kekerasan seksual. SDG 4 Pendidikan Berkualitas melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan berkelanjutan bagi tenaga kesehatan untuk meningkatkan kompetensi profesional berbasis bukti ilmiah. SDG 5 Kesetaraan Gender melalui upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan serta perlindungan hak-hak korban. Di samping itu, kolaborasi lintas profesi dan lintas sektor yang terbangun dalam kegiatan ini mendukung SDG 17 Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.Kontributor: dr. Karunia Putri Amalia Sumarno).