FK-KMK UGM Dorong Diskusi Etika Teknologi Kedokteran melalui Raboan Bahas Tantangan Inovasi dan Keselamatan Pasien

FK-KMK UGM. Center for Bioethics and Medical Humanities (CBMH) bekerja sama dengan Program Studi Magister Bioetika Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan kegiatan RABOAN (Research and Perspective Sharing) bertajuk “Teknologi Kedokteran: Etika dan Tantangan”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, dengan menghadirkan narasumber Dr. dr. Carolina Kuntardjo, Sp.B., FINACS., S.H., M.H., serta dimoderatori oleh Ns. Wahyu Dewi Sulistyarini, M.S.N. Diskusi ini membahas perkembangan teknologi kedokteran, tantangan etik, serta implikasinya terhadap pelayanan kesehatan.

Kegiatan ini membahas perkembangan teknologi kesehatan yang terus menghadirkan berbagai inovasi, mulai dari kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), sistem informasi kesehatan, telemedisin, hingga teknologi pembedahan berbasis robotik. Di balik kemajuan tersebut, muncul berbagai pertanyaan mendasar mengenai batas pemanfaatan teknologi, aspek keselamatan pasien, tanggung jawab profesional, hingga kesiapan regulasi dan etika dalam mendampingi inovasi.

Dalam paparannya, Dr. Carolina menekankan bahwa perkembangan teknologi medis tidak dapat dilepaskan dari nilai etik dan profesionalisme tenaga kesehatan. Menurutnya, teknologi memang dirancang untuk meningkatkan mutu pelayanan, efisiensi, serta akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, namun pemanfaatannya tetap harus berada dalam koridor etik agar tidak menimbulkan risiko baru.

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam diskusi ialah pentingnya penguatan pendidikan etik sejak masa pendidikan tenaga kesehatan. Kemampuan mengoperasikan teknologi dinilai perlu diimbangi dengan pemahaman bioetika yang kuat agar tenaga kesehatan mampu mengambil keputusan yang tepat serta tetap menempatkan keselamatan dan martabat pasien sebagai prioritas utama.

Selain itu, peserta juga mendalami isu perlindungan data pasien di era digital. Digitalisasi rekam medis, penggunaan aplikasi kesehatan, hingga kerja sama dengan berbagai pihak membuka tantangan baru terkait keamanan dan kerahasiaan informasi pasien. Dalam diskusi ditegaskan bahwa data pasien merupakan hak yang harus dijaga melalui sistem yang aman, terstandar, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Pembahasan juga mengulas implementasi telemedisin yang semakin berkembang. Meskipun memberikan kemudahan akses layanan, telemedisin dinilai tetap memiliki keterbatasan dan tidak dapat sepenuhnya menggantikan pemeriksaan langsung. Oleh karena itu, aspek etik, hukum, dan kapasitas tenaga kesehatan menjadi elemen penting agar layanan jarak jauh tetap memberikan manfaat optimal tanpa mengabaikan prinsip nonmaleficence atau tidak merugikan pasien.

Dr. Carolina menegaskan bahwa etika merupakan inti dari kompetensi tenaga kesehatan. Kemajuan teknologi memang membuka banyak peluang, namun tidak seluruh hal yang memungkinkan secara teknis dapat dibenarkan secara etik. Hubungan dokter dan pasien harus tetap menjadi pusat pelayanan kesehatan dengan orientasi pada keselamatan, kemanfaatan, dan penghormatan terhadap hak pasien.

Kegiatan ini sejalan dengan SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui penguatan perspektif etik dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien, SDG 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur melalui pengembangan inovasi teknologi kesehatan yang bertanggung jawab, berkeadilan, dan berorientasi pada kemanfaatan masyarakat, serta SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh melalui penguatan tata kelola kesehatan yang beretika, akuntabel, dan berbasis regulasi. (Kontributor: Rafi).