FK-KMK UGM. Pusat Perilaku dan Promosi Kesehatan, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) menyelenggarakan audiensi dan koordinasi bersama Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dalam mendorong penguatan layanan kesehatan primer yang inklusif. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan program pengabdian sekaligus membangun sinergi lintas sektor dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi komunitas Tuli di Kota Yogyakarta. Audiensi dilaksanakan pada Rabu, 29 April 2026, dengan menghadirkan perwakilan dari FK-KMK UGM dan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta.
Tim pengabdian masyarakat FK-KMK UGM yang hadir terdiri dari dr. Ardhina Ramania, M.P.H. selaku ketua, bersama Tutik Istiyani, S.Sos., Nia Lestari Muqarohmah, S.Kep., Ns., M.P.H., Sinta Ristiyanti, M.A., serta dr. Aufa Fathya. Sementara itu, dari Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta turut hadir dr. Lana Unwanah selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Anwar Dwi Cahyono, S.Kep., M.P.H. sebagai PLH Bidang Pelayanan Kesehatan, serta dr. Endang Sri dan dr. Iva Kusdyarini.
Tutik Istiyani, S.Sos., yang menyampaikan apresiasi atas kesempatan kolaborasi yang terjalin. Selanjutnya, dr. Ardhina Ramania, M.P.H. memaparkan latar belakang program, urgensi pengembangan layanan kesehatan inklusif, serta rencana implementasi kegiatan yang berfokus pada peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dalam berkomunikasi dengan komunitas Tuli.
Dalam sesi tanggapan, dr. Lana Unwanah menyampaikan dukungan terhadap inisiatif tersebut. Ia menegaskan bahwa kebutuhan layanan kesehatan inklusif semakin mendesak, mengingat tidak semua individu dengan gangguan pendengaran memiliki pendamping saat mengakses layanan kesehatan. Oleh karena itu, tenaga kesehatan perlu dibekali keterampilan komunikasi dasar yang adaptif dan inklusif.
Diskusi kemudian berkembang pada sejumlah masukan strategis, termasuk perlunya pelatihan yang menjangkau seluruh puskesmas di Kota Yogyakarta, penyesuaian jadwal pelatihan dengan aktivitas layanan, serta peluang pemberian Satuan Kredit Profesi (SKP) bagi tenaga kesehatan. Selain itu, belum tersedianya Standar Operasional Prosedur (SOP) khusus untuk pelayanan pasien Tuli di puskesmas diidentifikasi sebagai peluang penting untuk menghasilkan luaran program berupa SOP layanan kesehatan inklusif yang aplikatif.
Kegiatan ini turut mendukung pencapaian SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui upaya peningkatan akses layanan kesehatan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. SDG 4: Pendidikan Berkualitas dari penguatan kapasitas tenaga kesehatan melalui pelatihan komunikasi inklusif. SDG 10: Berkurangnya Kesenjangan dengan mendorong aksesibilitas layanan kesehatan bagi komunitas Tuli. SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan melalui kolaborasi antara FK-KMK UGM dan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dalam mengembangkan layanan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan. (Kontributor: Sinta Ristiyanti dan Nia Lestari Muqarohmah).




