Pembuatan Akun Tamu Akses Internet Kampus

05

  1. Pemohon berkirim surat terkait perpohonan pembuatan akun tamu ke Pimpinan Fakultas.
  1. Pemohon berkirim surat ke Pimpinan Fakultas. Dalam Surat permohonan wajib mencantum Nama, Alamat Email Aktif Non UGM, Nomer HP Aktif User yang didaftarkan dan durasi kunjungan di FK-KMK UGM.
  2. Urusan Administrasi Teknologi Informasi memproses permohonan. Informasi akun tamu dikirim secara otomatis melalui email yang didaftarkan dan atau melalui SMS. Akun tamu mempunyai masa aktif sesuai permintaan pada surat permohonan.
  3. Alur diagram proses lebih detil bisa dilihat pada bagian Dokumen POS(Prosedur Operasional Standar).
  • Estimasi 5 menit/akun