Penyuluhan Pemahaman Bantuan Hidup Dasar dan P3K Keracunan pada Remaja Tarang Karuna Padukuhan Randusari

FK-KMK UGM. Departemen Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat pada hari Sabtu (22/06). Kegiatan tersebut ditujukan kepada remaja-remaja karang taruna di Padukuhan Randusari, Kelurahan Agromulyo, Kapanewon Cangkringan, Sleman, Yogyakarta. Penyuluhan yang dilaksanakan berfokus tentang Bantuan Hidup Dasar dan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) untuk Keracunan.

Tujuan dari penyuluhan tersebut adalah untuk memberikan awasan kepada masyarakat, terutama para kaum muda, untuk dapat melakukan pertolongan pertama yang dasar terhadap henti napas dan jantung dengan algoritma BHD (Bantuan Hidup Dasar) sebelum korban dilarikan ke rumah sakit. Selain itu, mereka juga diajari mengenai pertolongan pertama terhadap berbagai macam keracunan, baik berupa keracunan makanan, gigitan ular, hingga terhirup gas karbonmonoksida yang berlebihan. Acara tersebut dikemas dengan metode pretest dan postest, diikuti dengan perkuliahan, sesi tanya jawab, dan praktik hands-on secara langsung.

Penyuluhan terkait P3K yang dilakukan oleh Departemen Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal FK-KMK dapat menjadi kegiatan yang mampu meningkatkan pengetahuan masyarakat umum terkait hal-hal medis. Dengan demikian, diharapkan bahwa kesehatan masyarakat dapat meningkat karena tertolongnya orang-orang yang mengalami gangguan kesehatan dan dapat diselamatkan lebih dini melalui pencegahan dengan metode P3K yang baik dan benar. Hal ini sejalan dengan upaya pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), poin 3 Kehidupan Sehat dan Sejahtera.

Selain itu, dukungan Padukuhan Randusari atas terselenggaranya penyuluhan oleh FK-KMK kepada anggota karang taruna juga menjadi bentuk kerja sama yang mempermudah tercapainya pengetahuan tentang kesehatan yang lebih baik bagi para remajanya. Hal tersebut sejalan dengan SDG 17 Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. (Kontributor: Departemen Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal/Editor: Putri)

Berita Terbaru