Pentingnya Kontrasepsi bagi Pasangan Suami Istri

FK-KMK UGM. Kontrasepsi adalah metode yang digunakan untuk mencegah kehamilan. Menurut dr. Lutfi, kontrasepsi bertujuan untuk mencegah seorang ibu melahirkan setiap tahun. Kehamilan dan kelahiran yang berdekatan dapat meningkatkan risiko kematian ibu.

Paparan ini disampaikan oleh dr. Muhammad Lutfi dari Departemen Obstetri dan Ginekologi Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM dalam Bincang Sehat RAISA (Radio Indonesia Sehat) pada Senin (13/2) dengan topik “Kontrasepsi Tepat, Keluarga Sehat”.

Meski bertujuan untuk mencegah risiko kematian ibu, kontrasepsi sebaiknya dilakukan oleh istri maupun suami. “Baik bagi istri maupun suami, keduanya memiliki pilihan untuk melakukan kontrasepsi permanen atau sementara,” tambahnya.

Menurut dr. Lutfi, kontrasepsi permanen biasanya dilakukan bagi wanita yang sudah tidak akan hamil lagi. “Atau wanita yang memiliki kondisi tertentu yang bisa membahayakan nyawanya jika hamil,” jelas dr. Lutfi.

Batasan usia dalam penggunaan kontrasepsi bagi wanita adalah saat dirinya pertama kali menstruasi hingga masa menopause tiba. Hal ini karena memang tujuan kontrasepsi adalah mencegah kehamilan. Dalam masa sebelum menstruasi dan setelah menopause, wanita tidak akan hamil.

Waktu paling tepat dalam memasang alat kontrasepsi adalah setelah melahirkan. “Namun, kembali lagi pada kondisi dan kenyamanan ibu. Jika memang sudah merasa nyaman, bisa langsung melakukan pemasangan,” terang dr. Lutfi. (Nirwana/Reporter)