Urgensi Donor Organ untuk Kesehatan dan Pendidikan

FK-UGM. Saat ini, donasi tubuh dan donor organ menjadi isu yang sangat penting, utamanya untuk kebutuhan untuk kesehatan, pendidikan dan penelitian. Tidak sedikit perdebatan terjadi mengenai donor organ ini, ada yang menyatakan boleh dan tidak boleh, haram atau halal, serta etis dan tidak etis. Masyarakatpun memiliki perspektif yang beragam mengenai donor organ ditinjau dari aspek agama, pendidikan, tingkat ekonomi dan kemanusiaan. Padahal organ yang baik dan sehat mampu memberikan kesembuhan atau kehidupan bagi pesakit.

Pusat Kajian Bioetika dan Humaniora Fakultas Kedokteran UGM menyelenggarakan acara Dialog Moral, Hukum, dan Kemanusiaan Tentang Donasi Tubuh dan Donor Organ pada tanggal 2 – 3 Agustus 2017 di Ruang Senat gedung Fakultas Kedokteran UGM. Acara mengundang Prof. Abdul Aziz Sachedina, Ph.D sebagai pembicara tamu menyampaikan mengenai Organ Donation in Islamic Legal Ethics. Dalam pemaparannya disampaikan perlunya riset kedokteran mengenai manfaat donasi tubuh bagi pendidikan dan kesehatan, melalui donasi tubuh dapat diketahui penyakit-penyakit yang ada dalam tubuh manusia.

Di Indonesia masih banyak problematika dari aspek agama maupun hukum mengenai donasi tubuh dan donor organ. Data Global Observatory on Donation and Transplantion menunjukkan bahwa pada tahun 2013 (dirilis tahun 2015), jumlah organ yang ditransplantasikan di Indonesia berkisar 0 – 2,4 organ per satu juta populasi. Di tahun 2014, Data di Indonesia semakin menurun, bahkan tidak tersedia. Di Malaysia, memiliki angka 2,5 – 9,9. Negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Korea Selatan, dan sebagian negara-negara di Eropa setiap tahunnya mentransplantasi organ sebanyak lebih dari 75 organ per satu juta populasi.

Dalam dialog yang menghadirkan para agamawan dari Islam, Protestan, Katholik, Budha, Hindu menyatakan bahwa tidak ada pelarangan dalam mendonorkan organ. Dalam ajaran Budha, Dr. Bhikkhu Jotidhammo Mahathera mengatakan mengenai Karma, “Siapa yang berbuat baik maka akan dibalas dengan kebaikan, sebaliknya siapa yang berbuat buruk maka akan dibalas dengan keburukan.” Beliau juga menyampaikan bahwa di Sri Lanka, penduduknya memiliki kesadaran tinggi dalam mendonor matanya untuk kesehatan. Kesadaran mendonorkan mata di Sri Lanka lahir dari generasi ke generasi dari cerita tentang kehidupan Budha sebelumnya.

“Dalam kehidupan Buddha sebelumnya, dia menjadi raja. Seorang pengemis buta datang ke istana dan bertemu dengan raja, dan dia meminta, ‘Oh, raja, beri aku matamu’ Jadi dia (Buddha) memutuskan untuk memberikannya. Ahli bedah Sang Buddha kemudian melepaskan mata Sang Buddha, dan memindahkannya ke pengemis, mengembalikan penglihatannya. Dari Generasi ke generasi, cerita ini terus diperdengarkan sehingga memberikan kesadaran untuk memberi bagian tubuh kepada orang lain.”

Namun begitu, donasi tubuh dan donor organ ini jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan untuk kepentingan sepihak. Perlu regulasi dan aturan yang jelas dan tegas untuk melindungi hak-hak pendonor dan penerima donor. Praktik jual beli organ tubuh harus diberantas dengan tegas dan tidak ada pihak si miskin yang dimanfaatkan. (Dian/IRO)

Galeri foto

Berita Terbaru