PKMK FK-KMK UGM Bahas Filantropi Inovatif sebagai Pengungkit Inovasi Kesehatan

FK-KMK UGM. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) menyelenggarakan seri webinar Memahami “Sesuatu yang Salah” dalam Kebijakan Pendanaan Kesehatan di Indonesia dengan tema “Keterbatasan Pemerintah dalam Pendanaan Kesehatan di Indonesia dan Global: Di Mana Peran dan Posisi Dana Filantropi”. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 11 Agustus 2026, tersebut memasuki seri ketiga dengan fokus pembahasan pada filantropi inovatif dan menghadirkan Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D. serta Ir. Trihadi Saptoadi AD, MBE selaku Ketua Pengurus Yayasan Tahija

Prof. Laksono menjelaskan bahwa keterbatasan pendanaan untuk sektor kesehatan merupakan persoalan yang ditemui di berbagai negara. Kondisi tersebut membuat pembahasan mengenai peran dan posisi filantropi menjadi penting, terutama ketika kebutuhan kesehatan terus berkembang sementara sumber pembiayaan yang tersedia memiliki keterbatasan.

Jika pada seri sebelumnya pembahasan berfokus pada filantropi tradisional, seri ketiga mengarahkan perhatian pada filantropi inovatif. Menurut Prof. Laksono, perkembangan inovasi kesehatan saat ini sebagian besar masih berjalan melalui mekanisme pasar dan komersialisasi. Pola tersebut berpotensi membuat sejumlah inovasi belum menjangkau masyarakat miskin maupun kelompok rentan yang memiliki keterbatasan akses terhadap produk atau layanan kesehatan.

Prof. Laksono menekankan bahwa inovasi membutuhkan investasi dan tidak dapat berkembang secara otomatis setelah sebuah gagasan atau hasil riset dihasilkan. Diperlukan kombinasi pendanaan, kapasitas, serta kerja sama berbagai pihak agar inovasi yang memiliki potensi dapat diuji, dikembangkan, dan diperluas manfaatnya.

Pembahasan kemudian dilanjutkan oleh Ir. Trihadi Saptoadi yang memaparkan pembelajaran dari buku Philanthropy as Risk Capital in Asia: Bridging Innovation to Impact yang diterbitkan oleh Center for Asian Philanthropy and Society (CAPS). Dalam pemaparannya, Trihadi menjelaskan bahwa filantropi tradisional, strategik, dan inovatif lebih tepat dilihat sebagai sebuah kontinum. Perbedaannya tidak semata-mata terletak pada bentuk pemberian dana, tetapi juga pada cara filantropi berkontribusi terhadap penyelesaian masalah dan penciptaan dampak.

Dalam pengembangan inovasi, Trihadi juga menyoroti tiga unsur penting, yakni capital, relationship and trust, serta passion. Filantropi tidak hanya membawa modal finansial, tetapi juga dapat menghadirkan jejaring, keahlian, tata kelola, dan disiplin organisasi. Keterlibatan pemerintah pun diperlukan sejak awal, terutama karena inovasi kesehatan pada akhirnya membutuhkan jalur menuju adopsi kebijakan dan scale up.

Kegiatan ini selaras dengan SDG 3 Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui pembahasan pengembangan inovasi yang mendukung kesehatan masyarakat. SDG 9 Industri, Inovasi, dan Infrastruktur melalui penguatan inovasi dan pengembangan mekanisme pendanaan untuk memperluas dampaknya. SDG 17 Kemitraan untuk Mencapai Tujuan melalui penguatan kolaborasi antara filantropi, pemerintah, sektor swasta, dan berbagai pihak terkait. (Kontributor: Mashita Inayah).