Pengukuhan Guru Besar Bidang Kardiologi dan Kedokteran Vaskuler

FK-KMK UGM. Prof. Dr. dr. Lucia Kris Dinarti, Sp.PD(KKV)., Sp.JP(K) dari Departemen Kardiologi dan Kedokteran Vaskular Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM menjadi Guru Besar Bidang Kardiologi dan Kedokteran Vaskuler setelah pengukuhan yang dilaksanakan pada Kamis (28/12) di Balai Senat Lantai 2 Gedung Pusat UGM. Hal ini sesuai dengan SDGs pilar 4 yaitu Pendidikan Berkualitas, dimana penambahan guru besar bidang kardiologi dan kedokteran vaskuler sangat dibutuhkan dalam perkembangan dunia kedokteran.

Melalui penelitian yang berjudul “Pulmonary Arterial Hypertension sebagai Komplikasi Penyakit Jantung Bawaan: Tata Laksana Komprehensif dari Prevensi hingga Rehabilitasi”, Prof. Lucia kini menjadi salah satu Guru Besar aktif yang ada di FK-KMK UGM.

Pulmonary Hypertension (PH) merupakan suatu peningkatan tekanan dalam sirkulasi pulmonal yang disebabkan oleh proses remodeling dan inflamasi vaskuler pulmonal. Menurut Prof. Lucia, sampai saat ini Indonesia belum mempunyai data prevalensi maupun insidensi PH dan PAH yang terlaporkan dengan baik. Registri COngenital HeARt Disease in adult anf Pulmonary Hypertension (COHARD-PH) adalah registri PH-PJB (Pulmonary Hypertension-Penyakit Jantung Bawaan) pertama di Indonesia. Registri tersebut telah mendata sebanyak 1.012 pasien sejak Juli 2012 hingga Juli 2019. Registri COHARD-PH ini dilakukan oleh Tim Cohard PH yang terdiri dari Lucia Kris Dinarti, Dyah Wulan Anggrahini, dan Anggoro Budi Hartopo di FK-KMK UGM dan RSUP Dr. Sardjito.

“Salah satu penyebab tingginya prevalensi PAH pada penderita PJB (Penyakit Jantung Bawaan) adalah tidak adanya sistem deteksi dini di Indonesia yang diterapkan pada anak-anak sehingga sebagian besar anak dengan keluhan ringan tidak terdiagnosis dengan tepat,” jelas Prof. Lucia. Mulai tahun 2015, Tim Cohard PH UGM melakukan deteksi dini penyakit jantung bawaan pada 200 anak SD kelas 4 di Kota Yogyakarta dengan metode elektrokardiografi 12 sadapan.

Akhirnya, pada tahun 2021 setelah melalui studi tentang deteksi PJB pada anak sekolah, usulan, serta diskusi dengan pemangku kebijakan di Provinsi DI Yogyakarta, dikeluarkan Peraturan Gubernur DIY No. 103 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Daerah Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Bab III Pasal 6 Ayat 4 tentang Peningkatan Pencegahan Penyakit dan deteksi dini penyakit.

Meski Peraturan Daerah tersebut sudah dikeluarkan, masih banyak hal yang harus dilakukan dalam menangani PH. Peningkatan awareness tentang penyakit ini perlu terus ditingkatkan. Peran skrining PJB dimulai saat kelahiran, anak usia sekolah, remaja, calon pengantin, maupun ibu hamil harus dimulai dari sekarang. (Nirwana/Reporter. Andhy Setyo Nugroho)

Berita Terbaru