Pemanfaatan DaSK dalam Isu JKN dan Desentralisasi

FK-KMK UGM. Dengan adanya desentralisasi, pemerintah daerah (pemda) dapat menetapkan kebijakan termasuk kebijakan kesehatan dan medik, salah satunya kebijakan mengenai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Di mana pemda mempunyai kewajiban membayar masyarakatnya melalui iuran PBI APBD. Oleh karena itu, pemda membutuhkan bukti dan data untuk pengambilan keputusan terkait dengan kenaikan iuran JKN.

Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM bekerjasama dengan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM menyelenggarakan diskusi yang mengusung tema “JKN dan Desentralisasi: Manfaat DaSK Tingkat Provinsi dalam Kenaikan Tarif PBI APBD”. Diskusi yang juga dilakukan secara webinar ini, Rabu (05/02) di ruang Auditorium gedung Pascasarjana Tahir Foundation lantai 1 FK-KMK UGM.

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D., Ketua Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM saat membuka seminar mengungkapkan, bahwa situasi saat ini yaitu kenaikan tarif JKN PBI APBD yang cukup tinggi pada semua daerah, baik daerah yang mampu atau tidak. Ini adalah isu yang sangat strategis. Selain itu beliau juga mengungkapkan, pembahasan isu ini berbasis data sebagai bukti. Diharapkan pertemuan pertama mengenai pemerintah daerah, akan membuka akses diskusi dengan berbagai pihak, khususnya mengenai PBI APBD di masa mendatang.

Dengan adanya seminar ini diharapkan dapat memperkenalkan Dashboard Sistem Kesehatan (DaSK), dan penggunaan DaSK dalam pengambilan kebijakan dalam konteks JKN, serta analisis data-data sebagai bahan advokasi perbaikan kebijakan kesehatan sesuai kebutuhan pemerintah daerah.

Diskusi ini menghadirkan M. Faozi Kurniawan, SE., Akt., MPH., konsultan dan peneliti PKMK FK-KMK UGM, dengan topik ‘Menggali potensi APBD untuk Mendukung JKN di Daerah melalui Dashboard Sistem Kesehatan (DaSK)’. DaSK bisa dijadikan media untuk memberikan informasi bagi pemangku kepentingan maupun khalayak umum mengenai situasi terkini tentang dana kesehatan, maupun kebutuhan kesehatan baik fasilitas maupun tenaga kesehatan.

Selain itu juga menghadirkan Insan Rekso Adiwibowo, M.Sc., pengelola DaSK yang menjelaskan mengenai penggunaan DaSK untuk utilisasi JKN di daerah. Desentralisasi adalah pelimpahan wewenang pusat pada daerah, seharusnya ada informasi yang diturukan dari pusat ke daerah. Kesulitan yang selama ini dialami oleh pemerintah daerah, ketika menghadapi masalah kesehatan di daerahnya, mereka tidak memiliki kapasitas untuk membuat keputusan berbasis bukti. Oleh karena itu dibutuhkan data misalnya mengenai peserta PBI agar tepat sasaran.

“DaSK bersifat terbuka, semua data bisa diakses secara terbuka dan bebas. Poin kami adalah ingin meningkatkan partisipasi daerah sebagai mitra DaSK untuk ikut mengembangkan sistem informasi kesehatan, untuk berbagi data di daerah, sehingga sebagai mitra dapat menjadi rujukan konsultasi data, atau memasukkan informasi untuk melihat gambarannya secara nasional dan mengolah data untuk menampilkan informasi penting.”, papar Insan Rekso Adiwibowo.

Dalam sesi pembahasan menghadirkan dr. Riza, dari RSUD Zainoel Abidin Provinsi Aceh, yang membawakan  topik ‘Advokasi Kebijakan Rumah Sakit Berbasis Data’.  Beliau mengungkapkan, “Advokasi data ini sangat penting karena saat ini sedang proses transisi data rumah sakit ke sistem elektronik, sehingga dapat meningkatkan akses data klinis dan operasional. Dengan adanya data akan mendorong eksekusi strategi dan proses pelayanan rumah sakit. Harapannya dapat membuat kebijakan yang tepat.”, terangnya.

Beliau juga menambahkan, “Dengan adanya DaSK, banyak manfaat yang bisa diperoleh rumah sakit yaitu analisis kebijakan, penelitian kebijakan, dan policy brief, rekomendasi kebijakan berbasis bukti, dan tentunya advokasi kepada stakeholder. Sehingga bisa menjadi data-driven hospital, dengan tujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.”, jelas dr. Riza.

Diskusi yang berjalan sangat interaktif ini diikuti oleh berbagai kalangan baik dari akademisi, NGO/LSM, para analis kebijakan, konsultan kesehatan, dan pemerintah pusat serta daerah. “Kedepannya, diharapkan pemerintah daerah bermitra dan mengontak kami, untuk menanalisis data isu-isu yang dibutuhkan pemerintah daerah. Dengan penggunaan DaSK pada level kabupaten dan kota, sehingga daerah dapat memperbaiki membuat kebijakan yang tepat.”, ungkap Insan Rekso Adiwibowo. (Vania Elysia/Reporter)

Sumber lain: https://kebijakankesehatanindonesia.net/4025-jkn-dan-desentralisasi-manfaat-dask-tingkat-provinsi-dalam-kenaikan-tarif-pbi-apbd

Berita Terbaru