FK-KMK UGM Bahas Etika Pemanfaatan Embrio Surplus dalam Teknologi Bayi Tabung

FK-KMK UGM. Center for Bioethics and Medical Humanities (CBMH) menyelenggarakan RABOAN Bioetika Special Series 1 bertajuk “Biology and Belief: Charting the Ethics of Surplus Embryo Utilization – 1st Series” pada Rabu, 22 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi forum akademik untuk membahas aspek biologis, bioetika, dan keagamaan dalam pemanfaatan embrio surplus yang dihasilkan dari teknologi In Vitro Fertilization (IVF) atau bayi tabung.

Diskusi menghadirkan Prof. Syafa’atun Almirzanah, MA., M.Th., Ph.D., D.Min., Ketua Center for Religion and Science UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, serta Dr. CB Kusmaryanto, SCJ dari CBMH FK-KMK UGM dan Universitas Sanata Dharma. Diskusi dipandu NS Wahyu Dewi Sulistyarini, M.S.N., akademisi CBMH FK-KMK UGM sekaligus UNESCO Chair on Bioethics UGM.

Perkembangan teknologi IVF telah memberikan peluang kehamilan bagi pasangan yang mengalami infertilitas. Namun, proses tersebut juga dapat menghasilkan embrio yang tidak seluruhnya digunakan untuk implantasi. Sebagian embrio kemudian disimpan melalui kriopreservasi sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai status, perlakuan, serta pilihan pemanfaatan embrio yang tidak lagi digunakan dalam program kehamilan.

Dalam perspektif biologis, Dr. CB Kusmaryanto, SCJ menjelaskan bahwa kehidupan embrio dimulai sejak fertilisasi ketika sel sperma dan ovum membentuk zigot dengan identitas genetik baru yang memiliki kemampuan berkembang menjadi individu manusia. Pemahaman tersebut menjadi salah satu landasan dalam perdebatan mengenai status moral embrio dalam kajian bioetika.

Diskusi kemudian menguraikan sejumlah pendekatan mengenai status moral embrio. Pendekatan principle of potentiality memandang embrio sebagai manusia yang perlu mendapatkan perlindungan sejak pembuahan. Sementara itu, gradualism melihat status moral berkembang secara bertahap mengikuti perkembangan biologis embrio. Pendekatan symbolic respect menekankan bahwa meskipun embrio belum dipandang sebagai manusia secara penuh, keberadaannya tetap perlu dihormati dan tidak semestinya diperlakukan sebagai komoditas.

Dari perspektif agama, Prof. Syafa’atun Almirzanah menjelaskan bahwa terdapat keragaman pandangan mengenai pemanfaatan embrio surplus. Tradisi Katolik dan Ortodoks pada umumnya menempatkan kehidupan sejak konsepsi sebagai dasar penolakan terhadap penghancuran embrio maupun penggunaannya untuk penelitian. Sementara itu, sejumlah tradisi seperti Islam dan Yudaisme memberikan ruang pertimbangan etik berdasarkan tahapan perkembangan embrio sebelum ensoulment.

Berbagai pilihan terhadap embrio surplus turut menjadi pembahasan, mulai dari melanjutkan penyimpanan, donasi untuk penelitian, adopsi embrio, hingga penghentian penyimpanan dengan prosedur yang tetap memperhatikan nilai kemanusiaan. Setiap pilihan memiliki konsekuensi etik, hukum, psikologis, dan religius sehingga keputusan perlu dilakukan secara matang oleh pasangan yang memiliki embrio tersebut.

Kegiatan ini mendukung SDG 3 Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui penguatan pemahaman dan praktik layanan kesehatan reproduksi yang aman dan beretika. SDG 4 Pendidikan Berkualitas diwujudkan melalui peningkatan literasi bioetika dan pembelajaran lintas disiplin. SDG 17 Kemitraan untuk Mencapai Tujuan diperkuat melalui kolaborasi akademik antara FK-KMK UGM, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Universitas Sanata Dharma, dan berbagai pemangku kepentingan. (Kontributor: Rafi).