FK-KMK Gelar Diskusi Peran Masyarakat Mampu dalam Masalah JKN

FK-KMK UGM. Demi meningkatkan partisipasi masyarakat sebagai penentu dari keberhasilan kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengadakan diskusi yang mengusung tema “Peran Masyarakat Mampu, dalam Masalah JKN”, dan dilakukan secara webinar pada Selasa (28/01) di Common Room, Gedung Litbang Lantai 1, FK-KMK UGM.

Permasalahan JKN seperti kepesertaan, defisit, klaim rumah sakit, dan layanan jaminan kesehatan lainnya merupakan wewenang dari BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, DPR RI dan lembaga pemerintah lainnya. Akan tetapi, pada dasarnya kebijakan tidak hanya disusun dan dilaksanakan oleh pemerintah. Terdapat partisipasi masyarakat dalam kedua proses tersebut.

Melihat permasalahan yang ada, diskusi ini bertujuan memberikan edukasi bagi masyarakat agar memiliki pemahaman tentang manfaat JKN dan juga memiliki kesadaran mengenai dampak yang timbul apabila masyarakat enggan berpartisipasi (membayar) iuran JKN. Harapannya masyarakat dapat berkontribusi dalam penyelesaian masalah di JKN.

Faozi Kurniawan, SE., Akt., MPH., peneliti PKMK FK-KMK UGM, saat membuka diskusi mengungkapkan, “Seringkali masyarakat tidak sadar bahwa dia mampu membayar iuran, masyarakat cenderung malas atau sengaja tidak membayar iuran BPJS Kesehatan. Ketika kondisi sehat, masyarakat seringkali berpikir tidak ada manfaatnya menjadi peserta jaminan kesehatan. Namun ketika sudah sakit dan perlu perawatan khusus, baru terpikir mendaftar BPJS. Inilah yang perlu kita beri pendidikan pada masyarakat, bahwa kesehatan adalah investasi. Masyarakat sebagai pengguna layanan harus ikut berkontribusi agar optimal dalam penyelenggaraannya.”

Diskusi ini menghadirkan Dr. Dra. Retna Siwi Padmawati, MA, dengan topik ‘Masyarakat Mampu Tapi Tidak Mau Membayar Iuran BPJS Kesehatan’ dan dimoderatori oleh Tri Muhartini, peneliti PKMK FK-KMK UGM. Dalam hal ini, Dr. Retna Siwi mengungkapkan, “Apabila kita lihat, banyak fakta menunjukkan bahwa banyak masyarakat mendaftar BPJS Kesehatan jika ketika sedang sakit saja dan setelah sembuh menunggak dan tidak lagi membayar atau bahkan meninggalkan BPJS. Selain itu juga kesadaran masyarakat yang rendah terhadap pentingnya JKN. Sekitar 30-35 juta masyarakat tidak mendaftar”, paparnya.

Dr. Retna Siwi menambahkan, bahkan sampai 2019, BPJS mengalami defisit sebesar 32 Triliun. Defisit BPJS ini salah satunya terjadi akibat penerimaan yang ditargetkan lebih rendah daripada pengeluaran. Besar iuran juga lebih rendah daripada yang diusulkan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). 2019 pemerintah pusat sudah membayarkan untuk masyarakat miskin (PBI APBN) sebanyak 26,7 Triliun. Saat ini tahun 2020 pemerintah pusat sudah memproyeksikan 48,8 Triliun untuk PBI,  pemerintah daerah juga berperan memberikan dana untuk PBI melalui APBD.

“Sebenarnya masyarakat mampu membayar BPJS Kesehatan, bahkan untuk yang terendah”, tegas Dr Retna Siwi. Kemampuan membayar iuran BPJS dihitung dari Ability To Pay (ATP) 5% dari pengeluaran keluarga dan pengeluaran rokok per orang per bulan. Kemampuan membayar diproyeksikan dengan iuran kelas 1 Rp 160.000, kelas 2 Rp 110.000, kelas 3 Rp 42.000.

Diskusi komprehensif ini diikuti oleh berbagai kalangan baik dari akademisi, peneliti, badan/dinas terkait seperti Dinas Kesehatan DIY, dan organisasi/yayasan terkait. Diskusi salah satunya mengenai peran daerah untuk meningkatkan kesadaran peserta mandiri untuk membayar iuran BPJS. Pemerintah Daerah (Pemda) DIY berkomitmen tinggi dalam BPJS Kesehatan. Akan tetapi Pemda mengalami kesulitan mendapatkan data-data tersebut dari BPJS. “Kami memerlukan keterbukaan data dan delegasi wewenang terkait hal ini, sehingga Pemda DIY bisa ikut berkontribusi.”, ungkap perwakilan Dinas Kesehatan DIY. Saat ini PKMK FK-KMK sudah berupaya menjalin kerjasama dengan BPJS untuk mengelola data dan sharing informasi dalam Dashboard Sistem Kesehatan (DaSK) agar dapat membantu pemda mengakses data-data tersebut.

Selain itu, Shita Listyadewi, MM., MPP., Ph.D, Konsultan dan Peneliti PKMK FK-KMK UGM juga menambahkan, “Masyakarat belum memiliki financial literacy yang baik. Itulah yang menjadi tugas bagi kita semua untuk memperbaiki perilaku kesehatan, salah satunya edukasi pentingnya jaminan kesehatan.”, pungkasnya. (Vania Elysia/Reporter)

Sumber lain: https://kebijakankesehatanindonesia.net/4014-Peran-Masyarakat-Mampu-dalam-Masalah-JKN

Berita Terbaru