FK-KMK UGM Perkuat Komitmen Etik Penelitian melalui Partisipasi dalam Rapat Tahunan FIRREC 2026

FK-KMK UGM. Dosen Departemen Farmakologi dan Terapi FK-KMK UGM, Prof. Dr. dr. Eti Nurwening Sholikhah, M.Kes., M.Med.Ed., Sp.KKLP. berpartisipasi pada Rapat Umum Tahunan dan Lokakarya Forum of Indonesian Recognized Research Ethics Committee (FIRREC) yang berlangsung di Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (FKG UI), Depok. Kegiatan yang diselenggarakan pada 22–23 Mei 2026 tersebut diikuti oleh berbagai perwakilan komite etik penelitian kesehatan dan kedokteran dari seluruh Indonesia.

FIRREC merupakan forum yang menghimpun komite etik penelitian yang telah memperoleh pengakuan dari Forum for Ethical Review Committees in the Asian and Western Pacific Region (FERCAP). Keberadaan forum ini memiliki peran penting dalam meningkatkan mutu sistem kaji etik penelitian di Indonesia melalui penguatan kapasitas kelembagaan, peningkatan kompetensi anggota komite etik, serta harmonisasi standar etik yang selaras dengan praktik terbaik internasional.

Pada sesi Rapat Umum Tahunan, peserta membahas berbagai agenda strategis organisasi, mulai dari laporan pelaksanaan program kerja tahun 2025, laporan keuangan, laporan dewan pengawas, hingga evaluasi tata kelola organisasi. Selain itu, forum juga digunakan untuk merumuskan arah pengembangan FIRREC ke depan guna menjawab tantangan etik penelitian yang semakin kompleks seiring perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi kesehatan, dan kolaborasi penelitian lintas negara.

Kegiatan juga diisi dengan lokakarya yang berfokus pada penguatan kapasitas komite etik penelitian. Berbagai topik penting dibahas secara mendalam, antara lain penyusunan standar operasional prosedur (SOP) komite etik penelitian, pengembangan kurikulum pelatihan etik penelitian dan Good Clinical Practice (GCP), serta pengembangan sistem basis data komite etik penelitian yang lebih terintegrasi.

Kegiatan ini sejalan dengan SDG 3 Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui penguatan perlindungan peserta penelitian serta peningkatan mutu penelitian kesehatan. SDG 4 Pendidikan Berkualitas melalui peningkatan kompetensi dan kapasitas anggota komite etik dalam melakukan kaji etik penelitian secara professional. SDG 17 Kemitraan untuk Mencapai Tujuan melalui penguatan kolaborasi antarlembaga, pertukaran pengetahuan, dan harmonisasi standar etik penelitian. (Kontributor: Sudi Indra Jaya).