Pengadaan Barang dan Jasa Nilai 10 Sampai Dengan 50 Juta Bahan Habis Pakai Rutin

03

  1. Surat permohonan pengadaan barang atau jasa dari pimpinan unit kerja
  2. Surat Keterangan Justifikasi Teknis dari unit kerja apabila barang Non TKDN
  3. Survey Harga Pasar/RAB (Tautan dari e-katalog / e-commerce / penawaran rekanan)
  1. Unit Kerja mengirimkan usulan kebutuhan barang atau jasa berbasis anggaran Unit Kerja kepada WD KAS tembusan ke KKA
  2. Unit Kerja input usulan kebutuhan barang atau jasa kedalam sistem SIRENCANG >10jt s/d <50jt
  3. WD KAS / KKA mereview usulan dan membuat disposisi usulan kebutuhan kepada pelaksana staf pengadaan
  4. Pelaksana staf pengadaan melakukan survey ulang harga pasar & ketersediaan barang atau jasa kepada rekanan
  5. Proses pelaksanaan pengadaan oleh SPP (Staf Pendukung Pengadaan) FKKMK UGM
  • Estimasi 5 hari kerja
  • Tidak ada biaya
  • Barang sesuai usulan pengguna

PDF Doc POS