Layanan Pengusulan NIDK

07

  1. Pengantar dari departemen
  2. Ijazah warna jenjang S1 sampai jenjang terakhir
  3. Sehat Jasmani, Rohani, Bebas Narkoba
  4. Pas Foto(laki-laki : latar biru, perempuan : latar merah)
  5. KTP
  6. SK Pensiun(bagi dosen purna tugas)
  7. SK CPNS
  8. SK PNS
  9. SK Pangkat Terakhir
  10. SK mengajar sesuai homebase
  11. Izin Instansi Induk
  12. SK Perjanjian Kerja Dosen
  13. Nama ibu kandung
  14. Form usulan registrasi baru NIDK
  1. Pemohon mengajukan usulan menggunakan pengantar dari departemen
  2. Identifikasi kelengkapan berkas usulan sesuai ketentuan
  3. Membuat pengantar usulan ke universitas
  4. Nomor registrasi terbit
  • Estimasi 30 hari kerja