FK-KMK UGM. Pada Kamis, 4 April, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengadakan webinar seri ketiga yang berjudul “Pengantar Penelitian Kebijakan untuk Para Dosen IKM-IKP-IKK dan Kedokteran Klinis”. Webinar ini, yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom dan disiarkan langsung di YouTube, mengangkat tema penting mengenai “Menerjemahkan Hasil Riset untuk Proses Kebijakan Melalui Policy Brief”.
Acara dimulai dengan sambutan dari Master of Ceremony, Monita Destiwi, MA, yang kemudian dilanjutkan dengan review hasil pertemuan webinar sebelumnya oleh Tri Muhartini, MPA. Tri memaparkan bahwa berdasarkan angket yang dibagikan pada webinar seri kedua, terdapat peningkatan pemahaman peserta mengenai riset implementasi. Selanjutnya, acara inti yaitu pemaparan dan diskusi dimoderatori oleh Ester Febe, MPH.
Pembicara pertama, Shita Listya Dewi, menjelaskan peran evidence atau bukti dalam penyusunan kebijakan dan konsep knowledge translation. Shita mengungkapkan bahwa evidence, meskipun krusial, bukan satu-satunya pertimbangan dalam proses kebijakan. Selain evidence, terdapat berbagai faktor lain yang mempengaruhi keputusan kebijakan. Ia juga menekankan pentingnya kualitas evidence yang didasarkan pada hierarki; evidence dari penelitian ilmiah cenderung lebih kredibel dibandingkan dengan hasil observasi. Evidence berperan penting pada tahap agenda setting, formulasi kebijakan, dan implementasi. Proses pertukaran evidence dikenal sebagai knowledge translation, yang meliputi sintesis, diseminasi, pertukaran, dan penerapan pengetahuan. Produk knowledge translation termasuk policy brief, briefing note, dialogue summary, dan evidence summary.
Tri Muhartini kemudian membahas definisi dan strategi penggunaan policy brief. Policy brief adalah dokumen ringkas yang menyajikan grafik dan teks untuk merangkum elemen-elemen kunci dari satu atau beberapa penelitian. Policy brief tidak hanya menyajikan hasil penelitian, tetapi juga mengintegrasikan literatur lain dan memberikan rekomendasi. Berbeda dengan ringkasan penelitian yang hanya menginformasikan hasil temuan, policy brief bertujuan untuk mendorong pembaca melakukan aksi tertentu. Isi policy brief mencakup pernyataan masalah, besaran masalah, faktor penyebab, dan opsi atau rekomendasi. Policy brief dapat disusun oleh berbagai lembaga, termasuk lembaga penelitian, organisasi non-pemerintah, dan kelompok advokasi, dengan sasaran pembaca seperti pemangku kebijakan, praktisi, dan eksekutor. Tri juga menjelaskan strategi advokasi kebijakan untuk memastikan pemanfaatan policy brief, yang bisa menggunakan pendekatan advising atau kampanye media.
Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta mengajukan berbagai pertanyaan terkait penerapan policy brief dalam kebijakan. Webinar diakhiri dengan penutup resmi dari penyelenggara. Artikel ini mendukung pilar 4 SDGs: Pendidikan Berkualitas
Reporter: Mashita Inayah (PKMK UGM)