Webinar Seri 2: Urgensi Riset Implementasi untuk Penelitian Kebijakan Kesehatan

FK-KMK UGM. Pada 28 Maret 2024, PKMK FK-KMK UGM menyelenggarakan seri kedua webinar penelitian kebijakan kesehatan yang difokuskan pada urgensi riset implementasi. Webinar ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dosen dan peneliti dalam melaksanakan dan memonitor implementasi kebijakan kesehatan, terutama dalam konteks UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Acara ini dipandu oleh dr. Likke Putri, MPH, Ph.D, dosen Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM.

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, Ph.D, Guru Besar FK-KMK UGM, membuka webinar dengan menekankan pentingnya riset implementasi dalam mendukung kebijakan kesehatan yang efektif. Ia menjelaskan bahwa riset ini sangat diperlukan untuk memantau pelaksanaan kebijakan dan UU Kesehatan 2023, serta kebijakan-kebijakan prioritas Kementerian Kesehatan. Dosen dan peneliti diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berkontribusi dalam proses pengambilan kebijakan di berbagai tingkatan pemerintahan.

Narasumber utama, Prof. dr. Ari Probandari, Ph.D, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret, memaparkan pendekatan riset implementasi dalam penelitian kebijakan. Riset ini bertujuan untuk memahami faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan implementasi kebijakan, serta menguji pendekatan untuk meningkatkan efektivitasnya. Karakteristik riset implementasi meliputi sistematis, multidisiplin, kontekstual, kompleks, dan situasi yang nyata. Luaran dari riset ini mencakup penerimaan, adaptasi, kesesuaian, dan kelayakan intervensi.

Dalam sesi diskusi, Burhanudin menanyakan metode pengukuran hasil luaran dan etika dalam riset implementasi. Ari menjelaskan bahwa metode pengukuran dapat menggunakan pendekatan kuantitatif, kualitatif, atau kombinasi keduanya. Mengenai etika, Ari menekankan pentingnya menjaga anonimitas individu yang terlibat dalam penelitian, meskipun institusi seperti puskesmas atau rumah sakit dapat disebutkan.

Pertanyaan kedua dari Denny mengenai evaluasi implementation outcome, seperti acceptability, dijelaskan oleh Ari bahwa outcome tersebut dapat dibandingkan pada tahap studi pendahuluan dan implementasi penuh untuk menilai efektivitas kebijakan.

Prof. Laksono menutup webinar dengan menekankan pentingnya memanfaatkan peluang riset implementasi kebijakan, terutama dengan adanya UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan sistem data rutin yang sudah terbentuk. Ia juga mengingatkan tentang pentingnya keterampilan khusus yang bisa diperoleh melalui pelatihan riset implementasi. Laksono menginformasikan bahwa seri ketiga webinar akan membahas cara menerjemahkan hasil riset untuk proses kebijakan melalui policy brief. Artikel ini terkait dengan pilar 4 SDGs: Pendidikan Berkualitas

Reporter: Monita Destiwi, MPA Divisi Public Health PKMK UGM