Waspadai Pelecehan Seksual pada Anak Down Syndrome

FK-KMK UGM. POTADS PIK Yogyakarta bersama Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) serta Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya Universitas Islam Indonesia (UII) dalam rangka memperingati hari Down Syndrome Dunia 2021 menggelar webinar dengan mengusung tema “Waspadai Pelecehan Seksual pada Anak dengan Down Syndrome”. Acara yang berlangsung dua jam lebih ini diselenggarakan secara daring melalui platfrom Zoom dan kanal YouTube INAHEALTH, Sabtu (27/3).

Webinar yang dimoderatori oleh dr. Widya Wasityastuti, M.Sc., M.Med.Ed., Ph.D kali ini menghadirkan narasumber Mira Aliza Rachmawati, S.Psi., M.Psi., Psikolog., Dosen Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya UII dengan judul materi “Kekerasan Seksual Mengintai Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)” dan juga menghadirkan narasumber dr. Braghmandita W.I., M.Sc., Sp.A., Departemen Ilmu Kesehatan Anak FK-KMK dengan judul materi “Kekerasan pada Anak Sindroma Down”.

dr. Widya Wasityastuti, M.Sc., M.Med.Ed., Ph.D., mengatakan jumlah kekerasan seksual di Indonesia setiap tahun semakin meningkat, namun tidak semua kasus dilaporkan. Ia menambahkan jika kekerasaan seksual pada ABK juga sama halnya meningkat setiap tahunnya. Bahkan cenderung banyak kasus yang tidak dilaporkan. Sehingga tidak ada data yang akurat mengenai kasus kekerasan seksual pada ABK.

“Anak berkebutuhan khusus lebih rentan dengan pelecehan seksual. Sebab pemahaman serta kemampuannya dalam menafsirkan suatu peristiwa cenderung kurang dan kemampuannya dalam mengontrol dorongan seksual juga masih membutuhkan bantuan,” terangnya.

dr. Braghmandita W.I., M.Sc., Sp.A., menjelaskan down syndrome merupakan kumpulan gejala yang muncul akibat adanya kelainan genetik bersifat kelebihan kromosom atau biasa dikenal dengan trisomi 21. Kelebihan kromosom tersebut menyebabkan kelainan tampilan fisik yang secara umum hampir sama dengan anak down syndrome lainnya. Selain itu juga terdapat gangguan medis yang sifatnya beragam seperti gangguan perkembangan otak, penyakit jantung bawaan, penyakit infeksi, gangguan pendengaran, dan gangguan pengliatan.

“Hal yang dapat dilakukan untuk mencegah pelecehan seksual dilingkungan keluarga maupun masyarakat adalah pemberian edukasi sejak dini. Edukasi terhadap anak dan orangtua dengan anak-anak berkebutuhan khusus tidak cukup hanya dengan sambil lalu melainkan harus melakukan pemantauan terhadap edukasi yang diberikan,” pungkasnya. (Arif AR/ Reporter)