UU Kesehatan 2023 dalam Sorotan Sejarah: FK-KMK UGM Bahas Transformasi Pendidikan Kedokteran

FK-KMK UGM. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM bekerja sama dengan Departemen Sejarah Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM menyelenggarakan Seri Webinar Sejarah Kebijakan Kesehatan pada Jumat (14/2/2025), mengangkat tema “Sejarah Kebijakan Pendidikan Dokter Umum dan Dokter Spesialis: Apakah Terjadi ‘History in the Making’ Karena Adanya UU Kesehatan 2023”. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Annual Scientific Meeting FK-KMK UGM dan menyoroti dinamika kebijakan pendidikan kedokteran Indonesia dari masa kolonial hingga reformasi terkini pasca UU Kesehatan 2023.

Webinar dibuka dengan pengantar oleh Dr. Abdul Wahid, M.Hum., M.Phil., selaku Kepala Departemen Sejarah FIB UGM, yang menggarisbawahi urgensi pendekatan historis dalam merumuskan dan mengevaluasi kebijakan pendidikan kedokteran. Ia menyampaikan bahwa sejarah kesehatan, yang telah lama berkembang menjadi disiplin multidisipliner di negara-negara maju, kini mulai memperoleh tempat dalam kurikulum ilmu sejarah di Indonesia. Namun, tantangan masih besar, terutama terkait integrasi antara ilmu kesehatan dan humaniora yang masih berjalan parsial. Oleh karena itu, kerja sama antara FK-KMK UGM dan FIB UGM diharapkan dapat memperkuat basis riset, pendidikan, dan publikasi dalam pengembangan kajian sejarah kebijakan kesehatan nasional.

Sesi pertama menghadirkan Baha’Uddin, S.S., M.Hum., yang membahas perjalanan panjang pendidikan dokter umum Indonesia. Ia menelusuri awal mula dari pendirian Sekolah Dokter Jawa pada 1849, berlanjut ke masa modern dengan kerja sama internasional seperti dengan University of California, San Francisco pada 1954, hingga lahirnya kerangka KIPDI I dan II di era 1980-1990-an. Perjalanan tersebut mengarah pada reformasi pendidikan pascareformasi melalui UU No. 29/2004 tentang Praktik Kedokteran dan kini bergulir dalam lanskap baru dengan diberlakukannya UU Kesehatan 2023. Salah satu sorotan dalam UU tersebut adalah pergeseran sistem pendidikan dokter spesialis menuju pendekatan berbasis rumah sakit (hospital-based education), serta pengaturan baru atas posisi kolegium dan konsil yang tidak lagi berada sepenuhnya di bawah organisasi profesi.

Melanjutkan diskusi, Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D. dari FK-KMK UGM memaparkan pokok-pokok perubahan pendidikan residen sebagaimana tercantum dalam UU Kesehatan 2023 dan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024. Menurutnya, transisi dari sistem berbasis universitas ke rumah sakit memungkinkan distribusi dokter spesialis yang lebih merata dan peningkatan kualitas pendidikan klinis. UU tersebut juga menegaskan status residen sebagai pekerja dengan hak dan kewajiban yang lebih jelas, serta merumuskan kolegium sebagai lembaga independen yang tidak terafiliasi secara struktural dengan organisasi profesi. Namun, Prof. Laksono mengingatkan bahwa reformasi ini masih dalam tahap awal implementasi. Dampaknya terhadap sistem pendidikan kedokteran nasional baru akan terlihat dalam beberapa tahun mendatang.

Webinar ini menjadi forum reflektif atas perjalanan sejarah pendidikan kedokteran di Indonesia, sekaligus membuka ruang dialog antardisiplin untuk menilai bagaimana kebijakan-kebijakan baru akan membentuk masa depan pendidikan dokter umum dan spesialis. Di tengah perubahan besar dalam sistem kesehatan nasional, inisiatif ini turut memperkuat upaya pencapaian SDG 3 Kehidupan Sehat dan Kesejahteraan, SDG 4: Pendidikan Berkualitas, SDG 16: Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh, serta SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. (Kontributor: Nila Munana, SHG. MHPM Ijtihadun Nisa, SKM., MPH. Aulia Putri Hijriyah, S.Sej., Galen Sousan Amory, S. Sej.,).