Upaya Pemerataan Dokter dan Dokter Spesialis di Indonesia melalui AHS

FK-KMK UGM. Universitas Gadjah Mada bersama dengan PKMK (Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan) FK-KMK dan Academic Health System (AHS) menyelenggarakan Diskusi Publik tentang “Urgensi Pendidikan Terintegrasi untuk Pemerataan Pelayanan Kesehatan” pada Sabtu (8/4) melalui zoom meeting.

Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D. mengatakan bahwa diskusi RUU Kesehatan harus terus dilakukan untuk mengatasi kesejahteraan layanan dan pemerataan kesehatan. Harapannya, diskusi akan menghasilkan solusi, bukan masalah baru. “Ada 13 Undang-undang yang dilebur karena dianggap tidak efisien. Ada pula prinsip yang perlu diangkat, yaitu konektivitas dalam menyelesaikan masalah dasar. Berkaca dari cara kita mengatasi pandemi kemarin, sektor kesehatan ternyata tidak bisa berdiri sendiri dalam mengatasi permasalahan kesehatan nasional,” jelas Prof. Ova.

Dalam kesempatan kali ini, Prof. dr. Gandes Retno Rahayu, M.Med.Ed, Ph.D (Direktur Pendidikan dan Pengajaran UGM) memberikan paparan mengenai Perbandingan Model Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Universitas dan Berbasis Rumah Sakit. Dirinya menjelaskan bahwa ada tantangan dalam pelaksanaan sistem university administered. “Sistem ini cenderung kurang responsif terhadap kebutuhan percepatan SDM di lapangan,” jelasnya.

Hadir pula Dr. dr. Setyo Widi Nugroho, Sp.BS(K), ketua MKKI (Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia) membahas persoalan “Konsep Sistem Pendidikan Profesi yang Tertuang dalam RUU Kesehatan 2023”. Dirinya mengatakan bahwa kolaborasi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam peningkatan  kualitas sistem pendidikan dan pelayanan kesehatan penting untuk mewujudkan sistem pendidikan profesi yang seimbang.

Prof. Dr. dr. Ratna Sitompul, Sp.M(K) sebagai representasi Pokjanas AHS mengatakan bahwa beberapa masalah yang dihadapi dalam pemenuhan nakes di Indonesia adalah kuota yang terbatas, seleksi masuk yang cukup sulit, serta intake dari daerah yang sulit. “Untuk itu, AHS memberikan solusi untuk menghitung kebutuhan nakes/spesialis per wilayah. Perguruan Tinggi diharapkan untuk melakukan penyusunan program studi profesi dokter spesialis tertentu,” jelasnya. Kegiatan ini sesuai dengan SDGs yang ke-3 yaitu Good Health and well-being yaitu menjamin kehidupan yang sehat dan mendorong kesejahteraan bagi semua usia. (Nirwana/Reporter. Editor: Lucia Widartini)

Berita Terbaru