UGM Dorong Penghapusan Kekerasan Seksual Berbasis Gender di Kampus

FK-KMK UGM. Isu kekerasan seksual di universitas perlu diberi perhatian khusus karena akan memengaruhi kualitas pembelajaran yang akhirnya akan berdampak pada pembangunan manusia. Perlu adanya komitmen dan langkah serius dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Universitas Gadjah Mada menyatakan komitmennya dalam Pembukaan Konferensi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual 2024 bertema “Sexual Violence in Universities: Investigating Root Cause Problem, Prevention, and Responses” yang dilaksanakan pada Rabu (24/07) lalu di Auditorium Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK), UGM. Komitmen tersebut disampaikan oleh Rektor Universitas Gadjah Mada, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D., dalam sambutan dan pidato kunci beliau di konferensi bertaraf nasional tersebut.

“Kampus memiliki mandat sebagai pencetak lulusan dan sumber daya unggul yang berkarakter bagi pembangunan masa depan. Kita semua sepakat bahwa tindak kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus menyangkut pelanggaran perilaku profesional dan tidak bisa dibiarkan tanpa penanganan,” jelas Prof. Ova dalam sambutannya.

Prof. Ova yang sebelumnya menjabat sebagai Dekan FK-KMK tahun 2016-2021 menyebutkan bahwa FK-KMK telah memiliki komite perilaku profesional dan pada 2018 mendeklarasikan pendidikan bermartabat di lingkungan FK-KMK. Deklarasi ini diangkat ke tingkat universitas dan menjadi bagian dari program Health Promoting University (HPU).

UGM juga melakukan survei reguler terkait kekerasan seksual serta bekerja sama dengan berbagai lembaga eksternal. Prof. Ova menyampaikan tujuan utama dari upaya ini adalah menciptakan lingkungan akademis yang aman dan bebas dari kekerasan termasuk kekerasan seksual berbasis gender, dengan fokus pada pembinaan mahasiswa untuk memahami dan menghindari kekerasan seksual selama proses akademik.

“Jadi pada saat pekan pengenalan mahasiswa baru, diintegrasikan tentang pemahaman tentang apa sih yang dimaksud dengan kekerasan seksual supaya mereka terhindar dari itu (tindak kekerasan seksual), demikian juga saat mereka akan pergi KKN,” terang Prof. Ova.

Konferensi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Bappenas, perwakilan Kedutaan Besar Australia, Inspektur Jenderal Kemendikbud-Ristek, dan perwakilan Universitas Hasanuddin. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals yaitu SDG 3 Kehidupan Sehat dan Sejahtera, SDG 4 Pendidikan Berkualitas, SDG 5 Kesetaraan Gender, SDG 10 Berkurangnya Kesenjangan, dan SDG 17 Kemitraan untuk Mencapai Tujuan (Fauziah).