Suara Keprihatinan Bulaksumur

Dalam menyikapi arah transformasi dan dinamika kebijakan di bidang kesehatan nasional saat ini, kami dari Bulaksumur memandang perlu untuk menyampaikan keprihatinan yang mendalam. Di tengah semangat perubahan yang seharusnya mengedepankan keadilan, profesionalisme, partisipasi, dan kolaborasi semua pemangku kepentingan, ironisnya, telah dikeluarkan kebijakan-kebijakan di bidang kesehatan yang konsisten dan sistematis mengakibatkan hilangnya kebebasan berpendapat dan independensi, mengintimidasi, memecah belah profesi kedokteran/kesehatan, menekan kebebasan akademik, serta mereduksi fungsi rumah sakit pendidikan.

Suara keprihatinan ini merupakan kelanjutan dari hasil “Pemikiran Bulaksumur”.

Berikut Suara Keprihatinan Bulaksumur:

  1. Pergeseran transformasi layanan kesehatan yang seharusnya berorientasi kepada keselamatan pasien dan nilai kemanusiaan menjadi kapitalisasi/keuntungan finansial mengakibatkan terjadinya eksploitasi tenaga kesehatan dan pelanggaran etika kedokteran/kesehatan.
  2. Reduksi peran Rumah Sakit Kementerian Kesehatan dan beberapa Rumah Sakit Daerah sebagai Rumah Sakit Pendidikan dengan penerapan berbagai kebijakan yang tidak akomodatif dan menghilangkan fungsi sinergi dan kolaboratif dengan institusi pendidikan di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
  3. Penggunaan kekuasaan untuk penghilangan independensi profesi kedokteran/kesehatan, termasuk penguasaan konsil dan kolegium yang merupakan penjaga utama keilmuan dan profesionalitas kedokteran/kesehatan.
  4. Penggunaan kekuasaan untuk mengintimidasi dan memecah belah profesi kedokteran/kesehatan.

Universitas Gadjah Mada mengajak semua pihak berkomitmen, bersinergi, berkolaborasi menjaga marwah pendidikan kedokteran/kesehatan untuk peningkatan derajat kesehatan bangsa.

Yogyakarta, 07 Mei 2025

Dewan Guru Besar

Universitas Gadjah Mada

Suara Keprihatinan Bulaksumur