Residen Ilmu Kesehatan Anak FK-KMK UGM Raih Juara Tiga pada Ujian Kompetensi Nasional

FK-KMK UGM. Program Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Anak, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada meraih prestasi dalam Ujian Kompetensi Dokter Spesialis Anak sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu pendidikan spesialis tingkat nasional. Prestasi tersebut diraih oleh dr. Zulfikar Ihyauddin yang berhasil memperoleh Juara 3 pada ujian yang diselenggarakan di Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret. Kegiatan ujian berlangsung pada 16 hingga 17 Februari 2026.

Ujian kompetensi ini merupakan instrumen evaluasi nasional yang dirancang untuk memastikan setiap calon dokter spesialis anak memiliki standar kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan anak di Indonesia. Penilaian dilakukan secara komprehensif, mencakup aspek penguasaan ilmu kedokteran anak, ketepatan pengambilan keputusan klinis, keterampilan komunikasi, serta penerapan etika profesi dalam praktik pelayanan kesehatan.

Keberhasilan dr. Zulfikar Ihyauddin mencerminkan dedikasi, konsistensi, dan komitmen tinggi selama menjalani proses pendidikan spesialis yang menuntut ketekunan akademik serta kesiapan praktik klinis. Capaian ini juga menjadi indikator kualitas pembinaan dan sistem pendidikan di lingkungan Ilmu Kesehatan Anak FK-KMK UGM dalam menghasilkan lulusan yang unggul, kompetitif, dan berintegritas.

Prestasi tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi residen lainnya untuk terus meningkatkan kompetensi serta berkontribusi dalam penguatan mutu pelayanan kesehatan anak di berbagai lini pelayanan. FK-KMK UGM secara berkelanjutan berkomitmen menjaga standar pendidikan berbasis kompetensi melalui supervisi klinis, evaluasi terstruktur, serta kolaborasi dengan institusi mitra pendidikan.

Kegiatan ini sejalan dengan SDG 3 Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui peningkatan kualitas tenaga medis spesialis anak yang kompeten dalam memberikan pelayanan kesehatan yang aman dan optimal bagi anak, SDG 4: Pendidikan Berkualitas tercermin dalam implementasi pendidikan spesialis berbasis standar nasional dan sistem evaluasi kompetensi yang terstruktur.

Selain itu juga sejalan dengan SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh melalui sistem sertifikasi profesi yang transparan dan akuntabel dalam menjamin mutu lulusan tenaga kesehatan di Indonesia, serta SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan melalui sinergi antarinstitusi pendidikan kedokteran, rumah sakit pendidikan, serta penyelenggara ujian kompetensi nasional dalam memastikan standar mutu dan penguatan kolaborasi demi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan anak di tingkat nasional. (Kontributor: Muhammad N. Afif).