FK-KMK UGM. Center for Bioethics and Medical Humanities (CBMH) menyelenggarakan RABOAN (Rabu Research and Perspective Sharing) untuk membahas penerapan otonomi pasien dalam situasi gawat darurat bedah di rumah sakit. Kegiatan bertajuk “Penerapan Otonomi Pasien Gawat Darurat Bedah di Rumah Sakit” ini berlangsung pada Rabu, 30 September 2026, secara daring melalui Zoom dan kanal YouTube CBMH UGM.
RABOAN menghadirkan Dr. dr. Ery Suhaymi, SH., MH., M.Ked(Surg.), Sp.B-ET, M.Bio.Et, FINACS, Direktur Rumah Sakit Regina Maris Medan, Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, sekaligus alumnus Program Magister Bioetika UGM, sebagai pembicara. Diskusi dipandu Fahmi Baiquni, S.Psi., MPH, Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Politeknik Kesehatan Karya Husada Yogyakarta, selaku moderator.
Dalam pemaparannya, Dr. Ery menjelaskan bahwa hubungan dokter dan pasien dibangun atas dasar penghormatan terhadap hak pasien, termasuk hak memperoleh informasi dan menentukan pilihan terkait tindakan medis. Namun, prinsip tersebut menghadapi tantangan tersendiri dalam situasi gawat darurat. Tenaga medis sering kali harus mengambil keputusan dalam waktu singkat, terutama ketika pasien membutuhkan tindakan bedah segera, sementara kondisinya tidak memungkinkan untuk memberikan persetujuan.
Materi yang disampaikan merupakan rangkuman penelitian yang dilakukan dalam Program Magister Bioetika UGM. Dalam konteks kegawatdaruratan, informed consent atau persetujuan tindakan medis tetap berlandaskan prinsip otonomi, beneficence (berbuat baik), non-maleficence (tidak merugikan), serta penghormatan terhadap martabat manusia.
Menurut Dr. Ery, keadaan tersebut tidak berarti hak pasien boleh diabaikan. Pembatasan terhadap otonomi pasien dalam kondisi tertentu perlu dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan urgensi tindakan dan keselamatan pasien. Apabila keluarga atau pihak yang berwenang tersedia, mereka dapat dilibatkan dalam pengambilan keputusan sesuai situasi.
Tantangan lain muncul dalam komunikasi dengan keluarga pasien. Dalam keadaan darurat, keluarga bisa mengalami kepanikan atau kesulitan memahami kondisi yang sedang dihadapi. Karena itu, informasi mengenai tindakan medis perlu disampaikan secara jelas, ringkas, dan mudah dipahami, dengan tetap mencakup hal-hal penting untuk pengambilan keputusan. Dokumentasi juga perlu diperhatikan.
Kegiatan ini selaras dengan SDG 3 Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui penguatan pemahaman tentang pelayanan kesehatan yang aman dan menghormati hak pasien. Kegiatan ini juga mendukung SDG 16 Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh melalui penerapan pengambilan keputusan medis yang bertanggung jawab dan berlandaskan prinsip etika. (Kontributor: Rafi).




