Prodi Dokter Layanan Primer Segera Dibuka

FK-UGM. Data Badan PPSDM Kesehatan menunjukkan bahwa jumlah Dokter atau Dokter Layanan Primer di Puskesmas pada tahun 2016 sebanyak 17.760 dengan jumlah puskesmas 9.371. Berdasarkan Standar Permenkes 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, angka tersebut masih menunjukkan kekurangan tenaga kesehatan Dokter sebanyak 2.594.

Selain kekurangan tenaga kesehatan layanan primer, saat ini pun telah terjadi pergeseran tren penyakit. Seperti halnya penyakit Diabetes Mellitus yang dahulu bisa diatasi, saat ini muncul kembali. Bahkan, Penyakit Tidak Menular (PTM) memiliki kecenderungan lebih banyak diderita penduduk miskin. Sebanyak 29,67 persen beban biaya Jaminan Kesehatan (JKN) sudah terserap untuk biaya penyakit katastropik.

Pada tahun 2035, Indonesia akan memperoleh bonus demografi. Bonus demografi ini tentu akan menjadi ancaman jika tidak diimbangi dengan penguatan kesehatan masyarakat. Menyikapi hal ini, pemerintah berupaya untuk melakukan penguatan pelayanan primer, salah satunya penguatan SDM melalui Dokter Layanan Primer (DLP). Tentunya, sebagai ‘Agent of Change’, selain melakukan tindakan kuratif, Dokter juga harus melakukan tindakan promotif dan preventif untuk mengurangi risiko terjangkitnya penyakit di masyarakat.

“Untuk mewujudkan kesehatan masyarakat, upaya pendekatan keluarga melalui layanan kesehatan primer akan dilakukan. Harapannya, puskesmas akan mampu menjangkau keluarga dan melakukan identifikasi permasalahan kesehatan di dalamnya. Sehingga, upaya preventif dan promotif bisa dilakukan sedini mungkin,” ungkap Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, dr. Kirana Pritasari, MOIH., Jumat (29/1) di Fakultas Kedokteran UGM dalam agenda sosialisasi DLP.

Kirana juga menambahkan bahwa melalui program ini, diharapkan tenaga kesehatan bisa aktif mendatangi masyarakat. Melalui sikap proaktif, terbuka, komunikasi aktif, maupun melihat dan mendiskusikan persoalan kesehatan secara langsung, DLP diharapkan mampu mengembalikan masyarakat pada pola hidup sehat, maupun gerakan dan arahan pencegahan dini.

“Bila dokter di layanan primer berhasil menangani 80 persen kasus dengan baik, maka belanja kesehatan APBN bisa ditekan menjadi minimal, status kesehatan meningkat, dan kepuasan pasien pun meningkat,” tegas Kirana.

Sebagaimana disampaikan oleh Menkes melalui surat No.TU.02.01/Menkes/313/2016 tentang Permintaan Mandat untuk Program Pendidikan DLP, Kemristekdikti melalui Ditjen Kelembagaan IPTEK dan Dikti juga akan melakukan percepatan pembukaan prodi DLP pada Fakultas Kedokteran yang telah memenuhi syarat.

“Saat ini, Menristekdikti telah menerima surat pernyataan kesiapan pembukaan prodi DLP dari 17 Rektor Universitas dengan Prodi Kedokteran terakreditasi A. Salah satunya dari UGM,” ungkap Direktur Penjaminan Mutu Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti, Prof. drh. Aris Junaidi, PhD.

Prof. Aris juga menambahkan bahwa Ditjen Kelembagaan IPTEK dan Dikti saat ini sedang menyusun instrumen online pembukaan prodi DLP. “PTN-BH dapat langsung membuka prodi, dan Menristekdikti akan memberikan izin operasional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, nama prodi Kedokteran Layanan Primer (Primary Care Medicine) atau sesuai kebijakan dari Perguruan Tinggi, dengan gelar lulusan DLP,” imbuhnya. (Wiwin/IRO)

Berita Terbaru