PPDS Forensik FK-KMK UGM Laksanakan Ekshumasi Bersama Tim RS Bhayangkara POLDA DIY

FK-KMK UGM. Tim Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) berkolaborasi dengan Tim RS Bhayangkara POLDA DIY dalam pelaksanaan kegiatan ekshumasi atau pembongkaran makam di wilayah hukum POLDA DIY pada Rabu, 12 Maret 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari penanganan lanjutan terhadap dugaan kasus kriminal yang melibatkan penyalahgunaan alkohol atau intoksikasi alkohol, dan dilakukan di lokasi Pemakaman Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Ekshumasi merupakan tindakan medis-forensik yang dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian, terutama jika terdapat indikasi bahwa kematian terjadi secara tidak wajar. Dalam sejumlah kasus, proses pemakaman dilakukan tanpa keterlibatan aparat penegak hukum karena penyebab kematian tidak dilaporkan secara transparan, bahkan terkadang ditutupi oleh pihak-pihak terdekat korban. Ketika kemudian aparat memperoleh informasi baru atau menemukan kejanggalan dalam proses kematian, pembongkaran makam menjadi langkah penting guna memastikan keadilan hukum.

Otopsi yang dilakukan dalam kegiatan ekshumasi dapat dilaksanakan langsung di lokasi pemakaman atau dengan memindahkan jenazah ke instalasi forensik rumah sakit. Dalam kasus ini, tim PPDS FK-KMK UGM bersama tenaga forensik RS Bhayangkara melakukan otopsi di tempat pemakaman. Prosedur ini bertujuan untuk memperoleh data medis forensik yang komprehensif, seperti tanda-tanda sisa intoksikasi, kondisi jaringan tubuh, dan bukti lain yang relevan guna mendukung proses penyelidikan.

Partisipasi aktif PPDS Kedokteran Forensik FK-KMK UGM dalam kegiatan ini tidak hanya berperan dalam mendukung penegakan hukum, tetapi juga memperkaya pengalaman pendidikan klinis dan profesionalisme dalam bidang forensik. Lebih dari itu, kontribusi ini menjadi bagian dari upaya mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) dan SDG 4 Pendidikan Berkualitas.

Melalui kerja sama lintas sektor antara institusi pendidikan dan aparat penegak hukum, kegiatan ini menunjukkan pentingnya pendekatan ilmiah dalam proses peradilan serta dedikasi FK-KMK UGM dalam mendorong keadilan dan transparansi bagi masyarakat. Kolaborasi antar institusi ini juga sejalan dengan SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. (Kontributor: dr. Hendro Widagdo, Sp.F.M.(K)).