Potensi Sistem Kesehatan Akademik dalam Mendukung Fungsi Rumah Sakit Pendidikan Sebagaimana Tertuang pada PP No 28 tahun 2024

FK-KMK UGM. Sistem Kesehatan Akademik (Academic Health System) Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan webinar bertajuk Potensi Sistem Kesehatan Akademik dalam Mendukung Fungsi Rumah Sakit Pendidikan sebagaimana tertuang pada PP NO.28 Tahun 2024 secara daring melalui platform zoom meeting pada Jumat, 9 Agustus 2024. Webinar ini bertujuan untuk membuka diskusi antara anggota AHS UGM dan Fakultas Kedokteran/Rumah Sakit Pendidikan di AIPKI Wilayah IV mengenai Fungsi Rumah Sakit Pendidikan yang tertuang dalam PP No.28 Tahun 2024.

Prof. dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc, Ph.D, FRSPH, Dekan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Kedokteran UGM, membuka webinar dengan sambutannya. Dalam pidatonya, Prof. Yodi menekankan bahwa webinar ini merupakan kesempatan strategis untuk menyempurnakan dan memperkuat rencana strategis AHS 2023-2027. “PP No. 28 Tahun 2024 adalah momentum penting untuk menilai kembali kesepakatan terkait rencana strategis kami. Kami berharap diskusi ini akan memberikan pemahaman yang mendalam tentang implementasi AHS sesuai dengan peraturan baru tersebut,” ujarnya.

Dr. Haryo Bismantara, MPH, memulai sesi dengan memberikan pengantar mengenai pasal-pasal terkait Sistem Kesehatan Akademik dan Rumah Sakit Pendidikan dalam PP No. 28 Tahun 2024. Sebagai pembahas pertama, Dr. dr. Darwito, SH., Sp.B(K)onk) menguraikan perspektif Rumah Sakit Akademik UGM dalam merespons ketentuan mengenai Rumah Sakit Pendidikan. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan untuk mendukung pendidikan kedokteran yang efektif.

Selanjutnya, Dr. dr. Lina Choridah, Sp.RAD(K), membahas peran penelitian di Rumah Sakit Pendidikan sesuai dengan PP No. 28 Tahun 2024. Ia menggarisbawahi perlunya standar penelitian yang jelas antara institusi dan rumah sakit pendidikan untuk memastikan hasil yang lebih terukur dan bermanfaat.

Ni Luh Putu Eka Andayani, SKM, M.Kes, sebagai pembahas terakhir, mengulas sejauh apa PP No. 28 Tahun 2024 mempengaruhi Rencana Strategis Rumah Sakit Pendidikan. Dalam paparannya, beliau menyoroti tantangan alokasi tenaga untuk pendidikan di rumah sakit yang seringkali kurang mendapatkan insentif dibandingkan dengan layanan klinis. Untuk itu, beliau merekomendasikan adanya kebijakan strategis, anggaran yang memadai, serta budaya yang mendukung sinergi kegiatan pendidikan dan penelitian guna meningkatkan mutu pelayanan dan pendidikan.

Diskusi aktif antara peserta dan pembahas menjadi penutup yang produktif. Dr. dr. Sudadi, Sp.An-Ti, Subsp.N.An(K)., Subsp.AnR(K), sebagai moderator, menyimpulkan bahwa kolaborasi antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Tinggi sangat penting. Selain itu, kolaborasi dalam penelitian serta penyelarasan visi dan misi antara institusi pendidikan dan rumah sakit perlu ditingkatkan untuk mengoptimalkan mutu layanan dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Webinar ini untuk mendukung integrasi dan pengembangan Sistem Kesehatan Akademik sesuai dengan regulasi terbaru, serta memperkuat peran Rumah Sakit Pendidikan dalam sistem kesehatan nasional. Kegiatan ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan nomor 4 (Pendidikan Berkualitas), dan nomor 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan). (Reporter/Resha Ayu)