Plastik dan Ancaman Kesehatan Lingkungan

FKKMK-UGM.  Tanggal 5 Juni senantiasa diperingati masyarakat dunia sebagai hari lingkungan hidup. Tahun ini, perayaan hari lingkungan hidup memberikan perhatian besar terhadap sampah plastik. Melalui tema: “Beat Plastic Pollution,” diharapkan mampu menyadarkan masyarakat tentang bahaya plastik bagi lingkungan dan kelangsungan hidup ekosistem di dalamnya.

Plastik memang mudah, murah bahkan masyarakat bisa mendapatkannya secara gratis. Hampir semua produk makanan, kemasan ataupun kantong belanjaan berbahan dasar plastik. Namun,  berlimpahnya sampah plastik tersebut justru menimbulkan masalah baru dalam proses pembuangan limbahnya. Limbah plastik yang diperkirakan baru bisa diurai dalam kurun waktu ratusan tahun tentu membahayakan lingkungan.

Seperti dilansir dari situs Badan Kesehatan Dunia (WHO), kesehatan lingkungan merupakan suatu kondisi keseimbangan ekologi yang mesti tercipta di antara manusia bersama dengan lingkungannya sehingga sanggup menjamin keadaan sehat yang berasal dari manusia.  Oleh karenanya, memperhatikan lingkungan sekitar sudah menjadi bagian dari kesehatan manusia itu sendiri.

Indonesia memiliki permasalahan pencemaran yang sangat kompleks. Bahkan masing-masih daerah memiliki kekhasannya sendiri. “Kesehatan lingkungan itu luas sekali, hal mendasar yang perlu digarisbawahi adalah bahwa kita itu masih mempunyai masalah dengan pencemaran air, udara maupun penyakit-penyakit infeksi yang ditularkan melalui lingkungan dan akibat bahan beracun seperti halnya keracunan logam berat. Pencemaran udara akibat polutan udara sebagaimana partikel PM10 atau PM2,5 yang mungkin ditempeli bahan berbahaya, maupun ozon (ground level). Kebakaran hutan seringkali menjadi penyebab pencemaran udara dan emisi gas rumah kaca” ungkap staf Dosen S2 IKM untuk Minat Epiedemiologi Lapangan (FETP), dan Departemen Kedokteran Keluarga, Prof. dr. Hari Kusnanto, Dr.PH., Selasa (5/6) saat ditemui di sela-sela kegiatan bimbingan mahasiswa.

Saat membahas mengenai bahaya plastik, Guru Besar FKKMK UGM ini juga menegaskan bahwa plastik itu memang sulit didegradasi, sekali di dalam tanah, plastik akan bertahan selama berpuluh tahun bahkan ratusan tahun dan tidak terurai. Tetap sebagai plastik.

Prof. Hari Kusnanto juga menambahkan bahwa plastik juga menjadi salah satu bahan yang berpotensi menyebabkan kanker, khususnya jika dibakar. “Plastik dibakar akan terurai menjadi dioksin dan furan yang menyebabkan kanker dan penyakit lain akibat gangguan kelenjar endokrin seperti diabetes, tirotoksikosis dan lain sebagainya. Asap pembakaran plastik kemudian bisa dihirup manusia, itu yang berbahaya,” tegasnya.

Plastik dibuang dengan cara apapun juga masih menjadi polutan karena tidak bisa terurai. “Yang kita takuti adalah pencemaran terhadap badan air akibat leachate sampah termasuk plastik. Bahan berbahaya dan beracun yang terkandung di dalamnya bisa mengancam kesehatan manusia,”ungkapnya. Dalam kesempatan ini, Prof. Hari Kusnanto juga memberikan catatan mengenai proses pemusnahan sampah dengan insinerator. Dirinya menegaskan bahwa sisa pembakaran melalui alat tersebut menyisakan polutan berbahaya bagi manusia.

Pengelolaan sampah dengan ReduceReuse dan Recycle memang diakui masih menjadi upaya pengurangan sampah plastik. Akan tetapi, seluruh proses itu tetap memerlukan peran serta seluruh pihak, seperti pemerintah, pelaku bisnis, investor, maupun masyarakat.

“Plastik sudah menjadi budaya masyarakat. Masyarakat sudah merasa dimudahkan dengan penggunaan plastik, ini perilaku yang perlu diubah. Selain itu ketegasan pemerintah dalam kebijakan penggunaan plastik juga perlu ditinjau ulang,” pungkasnya. Sudahkah kita berani mengurangi penggunaan plastik dalam konsumsi harian? (Wiwin/IRO)

Berita Terbaru