PKMK FK-KMK UGM Soroti Tantangan Daerah dalam Mengintegrasikan RIBK pada Program Kesehatan

FK-KMK UGM. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM menyelenggarakan Serial Webinar RIBK dengan tema Tantangan Daerah dalam Implementasi RIBK pada Dokumen dan Program Kesehatan Daerah. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring sebagai forum diskusi bagi para pemangku kepentingan untuk memperdalam pemahaman mengenai implementasi Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) di tingkat daerah. Webinar tersebut berlangsung pada Selasa, 3 Maret 2026 dan diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi, pengambil kebijakan, serta praktisi di sektor kesehatan.

Dalam pengantarnya, Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D. menjelaskan bahwa konsep mandatory spending sebesar 5 persen dari APBN atau 10 persen dari APBD selama ini dapat disebut sebagai sebuah “kecelakaan sejarah” karena tidak secara otomatis menjamin efisiensi maupun pemerataan layanan kesehatan. Ia menilai bahwa harapan baru muncul melalui penerapan RIBK yang mengalokasikan anggaran kesehatan berdasarkan indikator kinerja yang terukur dalam jangka waktu lima tahun atau multiyears, bukan hanya berfokus pada penyerapan anggaran tahunan. Tantangan utama dari pendekatan ini adalah perubahan mentalitas birokrasi, dari sistem yang selama ini merasa terjamin alokasi dananya menuju pola kerja yang berbasis pada kinerja dan capaian hasil.

Pada sesi berikutnya, Muhamad Faozi Kurniawan, S.E., Ak., M.P.H. menjelaskan bahwa RIBK memiliki peran strategis sebagai penghubung antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan berbagai dokumen perencanaan di daerah. Ia memaparkan bahwa terdapat 23 indikator kesehatan yang perlu diadopsi oleh pemerintah kabupaten dan kota ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Rencana Strategis (Renstra) masing-masing daerah. Namun, proses adopsi ini menghadapi tantangan yang tidak ringan, terutama terkait kesenjangan kapasitas fiskal antar daerah serta keterbatasan sumber daya manusia dalam menerjemahkan indikator baru tersebut menjadi program dan kegiatan yang operasional.

Pengalaman implementasi di tingkat daerah juga dipaparkan oleh Dr. dr. Mochamad Abdul Hakam, Sp.PD., FINASIM selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan implementasi RIBK di daerahnya didukung oleh digitalisasi data kesehatan yang terintegrasi serta pemetaan risiko kesehatan berbasis wilayah. Salah satu strategi yang dilakukan adalah melalui forum koordinasi lintas sektor yang disebut “Linsek Tematik” yang diselenggarakan setiap bulan. Melalui mekanisme ini, setiap pihak yang terlibat diwajibkan melaporkan capaian kerja secara nyata sehingga koordinasi lintas sektor tidak berhenti pada kewajiban administratif semata.

Sementara itu, Yurniwati Harefa selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli menggambarkan tantangan yang dihadapi daerah terpencil dalam mengimplementasikan kebijakan kesehatan nasional. Ia menjelaskan bahwa ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), menjadi salah satu kendala utama dalam pelaksanaan program kesehatan daerah. Selain itu, keterbatasan infrastruktur transportasi serta distribusi tenaga kesehatan yang belum merata juga turut memengaruhi efektivitas implementasi program kesehatan di wilayah tersebut.

Perspektif dari pemerintah pusat disampaikan oleh Galih Putri, S.K.M., M.P.A., Ketua Tim Kerja Perencanaan I Biro Perencanaan dan Anggaran Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan. Ia menyampaikan bahwa saat ini sekitar 70,38 persen daerah telah berhasil menyelaraskan minimal 75 persen indikator RIBK ke dalam dokumen perencanaan daerah mereka. Meskipun demikian, pemerintah pusat juga mengakui bahwa keterbatasan anggaran nasional menjadi tantangan tersendiri dalam mendukung implementasi kebijakan ini secara optimal. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan mendorong pengembangan skema pendanaan inovatif atau innovative financing dengan melibatkan sektor swasta serta memberikan ruang adaptasi bagi daerah dalam menetapkan target indikator sesuai dengan kondisi dan capaian historis masing-masing daerah.

Kegiatan ini juga sejalan dengan SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui upaya penguatan sistem kebijakan kesehatan, SDG 4: Pendidikan Berkualitas melalui penyelenggaraan forum akademik yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk berbagi pengetahuan, serta SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan melalui kolaborasi antara institusi akademik, pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mendorong implementasi kebijakan kesehatan yang lebih efektif. (Kontributor: Latifah Alifiana).